Berita Karanganyar

Hari Pendidikan Nasional, Pemkab Karanganyar Beri Penghargaan 6 Pegawai yang Telah Lama Mengabdi

Pemkab Karanganyar memberikan penghargaan kepada 6 pegawai yang telah lama mengabdi di lingkungan pendidikan

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Agus Iswadi
Bupati Karanganyar, Juliyatmono memberikan penghargaan kepada pegawai WB yang telah lama mengabdi saat Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Halaman Kantor Setda Karanganyar, Selasa (2/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar memberikan penghargaan kepada 6 pegawai yang telah lama mengabdi di lingkungan pendidikan.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono kepada 6 pegawai bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Otonomi Daerah ke-XXVII di Halaman Kantor Setda Karanganyar, Selasa (2/5/2023).

Kepala Disdikbud Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo menyampaikan, 6 pegawai tersebut statusnya masih wiyata bakti atau honorer dengan masa pengabdian bervariasi mulai dari 18 tahun bahkan hingga 28 tahun. Mereka merupakan operator, TU dan guru.

Kendati demikian para pegawai tersebut saat ini telah mendapatkan honor bersumber dari APBD.

Bertepatan dengan momen Hardiknas, lanjutnya, pemda memberikan sertifikat dan uang sebesar Rp 1 juta kepada masing-masing pegawai.

"Enam orang ini kita pilih yang memang WB terlama, tidak bisa diangkat karena ada kesalahan mengisi (input) data. Waktu itu diupayakan tapi tidak bisa, kecuali nanti dari Kemenpan RB atau BKN ada kebijakan, mereka bisa diangkat," katanya kepada Tribunjateng.com.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada para pegawai yang telah lama mengabdi di lingkungan pendidikan.

"Saat proses mungkin 2004-2005 pendataan banyak yang keliru memasukan, input data. Mestinya itu masuk pembiayaan APBD, masuknya sumber lain-lain. Saya ingatkan waktu itu, kan saya DPRD, semua hakikatnya punya kesempatan dan semua diberikan honor dari APBD. Saat diberikan honor dari APBD, berhak dia diusulkan menjadi pegawai," terangnya. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved