Berita Batang

Marak Kasus Cabul, Pj Bupati Batang Bentuk Tim Pemulihan dan Pencegahan Asusila

Kasus pencabulan terhadap perempuan dan anak secara beruntun terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Kasus pencabulan terhadap perempuan dan anak secara beruntun terjadi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Mirisnya, tindak kekerasan seksual itu dilakukan oleh tenaga pendidik hingga kyai pengasuh pondok pesantren.

Seperti diketahui, kasus pencabulan di berbagai instansi beruntun terbongkar sejak Agustus tahun 2022.

Baca juga: Video Korban Pencabulan di Pekalongan Sejak 2021 Melahirkan, 4 Pelaku Ditangkap

 

Belum genap setahun, sudah ada lima kasus kekerasan seksual. Pertama terjadi di sebuah SMP di Gringsing oleh seorang oknum guru agama dengan korban puluhan siswi.

Berikutnya seorang guru ngaji berusia 55 tahun mencabuli bocah berusia 5 tahun. 

Dilanjutkan aksi sodomi oleh seorang guru ngaji terhadap anak laki-laki dengan korban puluhan, aksi mesum guru MA terhadap siswinya, kasus pencabulan dan persetubuhan Wildan Mashuri Amin (57), seorang kiai pengasuh ponpes terhadap para santriwatinya sebanyak 24 korban. 

Dan terbaru kasus sodomi guru ngaji di Desa Kedung Malang, Kecamatan Wonotungga dengan korban 13 anak laki-laki dengan rentang usia 15 tahun hingga 22 tahun.

Perbuatan bejat yang dilakukan oleh tersangka TS sudah dilakukan sejak 2016 lalu.

Prihatin dengan kasus kasus pencabulan itu, Pj Bupati Batang Lani, Dwi Rejeki, mengatakan telah membentuk tim khusus yang terdiri dari forkopimda, MUI, ormas-ormas Islam, kemenag, OPD2 terkait, dan jajaran kepolisian serta TNI untuk menangani kasus pencabulan yang telah terjadi di wilayah Batang

"Sudah kita bentuk tim khusus, nantinya tim tersebut juga akan melakukan upaya antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang," tuturnya, Selasa (2/5/2023).

Lebih lanjut, Lani mengatakan dalam waktu dekat tim yang telah dibentuk tersebut akan melaksanakan rapat koordinasi.

"Iya dalam waktu dekat akan kita laksanakan rapat koordinasi guna membahas langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam menangani kasus pencabulan yang telah terjadi serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang," ujarnya.

Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sleman Terus Bertambah, Tersangka Belum Mengaku

Lani menyampaikan penanganan kasus pencabulan di Batang bukan hanya tugas pemerintah daerah, tapi merupakan tanggung jawab bersama.

 "Dan semua pihak harus saling bekerja sama untuk mencegah terjadinya kasus serupa, dan nantinya pihak keamanan dan OPD terkait akan meningkatkan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya kasus pencabulan, yang juga akan melibatkan masyarakat setempat," imbuhnya.

Di sisi lain, pihak MUI, ormas-ormas Islam, Kemenag, dan pihak-pihak terkait lainnya akan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kasus pencabulan serta bagaimana cara mencegahnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved