Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Polisi Tahan Penimbun BBM Bersubsidi di Karanganyar Dengan Modus Pompa Elektrik

Satreskrim Polres Karanganyar menahan Endrik (29) warga Kecamatan Jatipuro, Karanganyar atas dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
dokumentasi Humas Polres Karanganyar.
Polisi menunjukan bagian tengah Grandmax yang terbakar milik pelaku dugaan penimbunan BBM jenis pertalite. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satreskrim Polres Karanganyar menahan Endrik (29) warga Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar atas dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite.

Penahanan Endrik tersebut berawal dari pengembangan anggota Polsek Jatipuro dan Satreskrim Polres Karanganyar usai terjadinya kebakaran pada sebuah dispenser pompa pom bensin SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Jatipuro pada Jumat (28/4/2023) pukul 14.00.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto menyampaikan, kebakaran tersebut terjadi saat Endrik mengisi BBM jenis pertalite ke dalam tangki Grandmax silver Nopol AE 1633 KG.

Baca juga: Update BBM Turun! Per Hari Ini Senin 1 Mei 2023 Resmi dari Pertamina Cek Harga Wilayah Jawa Tengah

Saat petugas mengisi BBM tiba-tiba muncul percikan api hingga merambat ke dispenser pompa pom bensin.

Beruntung petugas pom bensin langsung berupaya memadamkan api dengan APAR sehingga tidak merembet ke bagain lain.

Anggota Satreskrim Polres Karanganyar kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Setelah mendapatkan bukti dan gelar perkara akhirnya Endrik ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penimbunan BBM bersubsidi.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan menahan tersangka pada Sabtu (29/4/2023).

"Modus pelaku memodif tangki dengan memasang electirc pump atau pompa elektrik. Jadi ada tombol, ketika ditekan otomatis menyedot BBM dari tangki ke jerigen. Saat pengisian terjadi korsleting listrik karena kabel nempel bodi," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (3/5/2023).

Dia menerangkan, ada 10 jeriken di dalam Grandmax saat terjadinya kebakaran.

Dari jumlah tersebut ada 6 jeriken yang telah terisi BBM jenis pertalite.

Usai kebakaran, terangnya, pelaku berusaha kabur dengan menitipkan mobil ke suatu tempat.

Baca juga: Terungkap AKBP Achiruddin Terima Upah Rp 7,5 Juta Sebulan Untuk Mengawasi Gudang Solar Ilegal

Di sisi lain ada sejumlah barang bukti yang dibuang pelaku seperti jerigen dan pompa elektrik.

Pelaku membuat pompa elektrik di area persawahan. Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Polisi juga mengamankan 16 jeriken kosong serta satu mobil di rumah pelaku. Dari keterangannya, BBM itu dijual eceran, keuntungan Rp 1.000 per liter, " terangnya. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved