Berita Karanganyar
Polisi Tahan Penimbun BBM Bersubsidi di Karanganyar Dengan Modus Pompa Elektrik
Satreskrim Polres Karanganyar menahan Endrik (29) warga Kecamatan Jatipuro, Karanganyar atas dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Satreskrim Polres Karanganyar menahan Endrik (29) warga Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar atas dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite.
Penahanan Endrik tersebut berawal dari pengembangan anggota Polsek Jatipuro dan Satreskrim Polres Karanganyar usai terjadinya kebakaran pada sebuah dispenser pompa pom bensin SPBU yang berada di wilayah Kecamatan Jatipuro pada Jumat (28/4/2023) pukul 14.00.
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto menyampaikan, kebakaran tersebut terjadi saat Endrik mengisi BBM jenis pertalite ke dalam tangki Grandmax silver Nopol AE 1633 KG.
Baca juga: Update BBM Turun! Per Hari Ini Senin 1 Mei 2023 Resmi dari Pertamina Cek Harga Wilayah Jawa Tengah
Saat petugas mengisi BBM tiba-tiba muncul percikan api hingga merambat ke dispenser pompa pom bensin.
Beruntung petugas pom bensin langsung berupaya memadamkan api dengan APAR sehingga tidak merembet ke bagain lain.
Anggota Satreskrim Polres Karanganyar kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Setelah mendapatkan bukti dan gelar perkara akhirnya Endrik ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penimbunan BBM bersubsidi.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan menahan tersangka pada Sabtu (29/4/2023).
"Modus pelaku memodif tangki dengan memasang electirc pump atau pompa elektrik. Jadi ada tombol, ketika ditekan otomatis menyedot BBM dari tangki ke jerigen. Saat pengisian terjadi korsleting listrik karena kabel nempel bodi," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (3/5/2023).
Dia menerangkan, ada 10 jeriken di dalam Grandmax saat terjadinya kebakaran.
Dari jumlah tersebut ada 6 jeriken yang telah terisi BBM jenis pertalite.
Usai kebakaran, terangnya, pelaku berusaha kabur dengan menitipkan mobil ke suatu tempat.
Baca juga: Terungkap AKBP Achiruddin Terima Upah Rp 7,5 Juta Sebulan Untuk Mengawasi Gudang Solar Ilegal
Di sisi lain ada sejumlah barang bukti yang dibuang pelaku seperti jerigen dan pompa elektrik.
Pelaku membuat pompa elektrik di area persawahan. Polisi berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi.
"Polisi juga mengamankan 16 jeriken kosong serta satu mobil di rumah pelaku. Dari keterangannya, BBM itu dijual eceran, keuntungan Rp 1.000 per liter, " terangnya. (Ais).
Pesangon Rp 70 Juta Cuma Ditawar Rp 17 Juta, Pekerja Karanganyar Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Apel Kesiapsiagaan di Karanganyar, Antisipasi Potensi Karhutla |
![]() |
---|
Layanan Cek Kesehatan Gratis Karanganyar Terganjal Keterbatasan Alat dan Bahan Medis |
![]() |
---|
Korupsi di Karanganyar: Nasib Penyewa Kios Setelah Bangunan di Tanah Bengkok Desa Disita Kejaksaan |
![]() |
---|
Lahan Rencana Relokasi TPS Jetis Karanganyar Ternyata Masuk Zona Hijau, DLH: Prosesnya Panjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.