Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Ratusan Bakal Caleg DPRD Ikut Tes Kesehatan di RSUD Kalisari Batang

Ratusan bakal calon legislatif (Caleg) melakukan sejumlah rangkaian tes kesehatan di RSUD Kalisari Batang untuk mendapatkan surat kesehatan.

Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG / DINA INDRIANI
Sejumlah bakal caleg saat menjalani tes psikologi di RSUD Kalisari Batang, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Ratusan bakal calon legislatif (Caleg) melakukan sejumlah rangkaian tes kesehatan di RSUD Kalisari Batang untuk mendapatkan surat kesehatan.

Surat kesehatan itu menjadi satu di antara syarat untuk bisa mendaftar sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Batang.

"Tes Kesehatan bakal caleg sudah kami mulai pada 1 Mei 2023 kemarin dan Insya Allah kami laksanakan nanti sampai 11 mei 2023," tutur Kepala Bidang Perawatan RSUD Kalisari Batang, Samuri, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Bawaslu Demak Minta KPU Dorong Parpol Daftarkan Bakal Caleg Lebih Awal

Lebih lanjut dikatakan Samuri, para bakal Caleg tersebut menjalani tiga rangkaian tes yaitu pertama tes jasmani untuk memeriksa kesehatan tubuh.

Kedua tes rohani yang terdiri atas dua kegiatan yaitu tes tertulis 567 soal. 

Hasil tes akan diinput ke sistem, lalu hasilnya dikroscek dengan wawancara dengan dokter spesialis jiwa, dan ketiga adalah pemeriksaan narkoba.

"Setelah Caleg semua mengikuti tes kesehatan jiwa atau rohani RSUD Kalisari Batang akan mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba, sehat jasmani, dan rohani untuk persyaratan mendaftar sebagai Caleg di Pemilu 2024, dan Alhamdulillah sejauh ini lancar tidak ada kendala,"jelasnya.

Hingga saat ini sudah ada 300 bacaleg yang menjalani tes kesehatan mereka merupakan bakal Caleg dari PKS, PPP, Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, PAN,  Hanura dan Gerindra. 

Samuri mengatakan tidak mengetahui pasti jumlah bacaleg yang akan ikut tes. Pihaknya  hanya menerima usulan dari partai politik yang mendaftar ke pihak rumah sakit. 

"Sifatnya kami hanya melayani, jadi kami siap memberikan pelayanan kepada semua partai yang datang ke kami,"tandasnya.

Baca juga: Bawaslu Kudus Sarankan Partai Politik Sertakan SK Perubahan Pengurus Partai Saat Pendaftaran Caleg

Sementara itu, KPU Batang hingga pendaftaran yang dibuka 1 Mei lalu sampai saat ini belum ada bakal caleg yang mendaftar namun memang sudah ada yang berkonsultasi.

"Sampai saat ini belum ada yang mendaftar, masih sifatnya konsultasi, kami masih menunggu dan pendaftaran sampai 14 Mei mendatang," tutur Ketua Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Batang, Aris Setiabudi.

Pihaknya juga mempersilakan partai politik untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan tersebut secara mandiri, syaratnya yang terpenting surat keterangan berasal dari rumah sakit negeri.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved