Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Suami Otaki Pembunuhan Istri Pertama, Bayar Ipar dan Keponakan untuk Jadi Eksekutor

Z (48), pria asal Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, ditangkap setelah membunuh istri pertamanya.

kompas.com/jitet
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi tengah menangani kasus pembunuhan di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Z (48), pria asal Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, ditangkap setelah membunuh istri pertamanya.

Dalam kasus tersebut, Z memerintahkan ipar serta keponakannya untuk menghabisi nyawa korban dengan bayaran Rp 2,5 juta.

Baca juga: Afan Mengaku Tak Menyesal Bunuh Anak Kandungnya: Anak Kecil Belum Ada Dosa Bisa Masuk Surga

Polisi telah menangkap Z dan pelaku S (26) pada Sabtu (29/4/2023) di Kabupaten Bone di dua tempat yang berbeda.

Sementara pelaku Tomi Andi masuh dalam pengejaran.

Pelaku anggap korban kuasai harta mereka

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy menjelaskan pelaku membunuh sang istri karena menganggap korban menguasai harta mereka.

"Motifnya ini terkait masalah harta, bahwa korban cenderung ingin menguasai hartanya mereka," ungkap Amri, Selasa (2/5/2023).

Hal itu membuat pelaku gelap mata hingga membuat rencana untuk menghilangkan nyawa istrinya.

Z pun meminta bantuan kepada iparnya, S dan keponakannya, Tomi Andi.

"Jadi, ipar dan ponakannya ini diberi imbalan oleh Z untuk menjadi eksekutor," jelas Amri.

Sebelum pembunuhan dilakukan, ketiga pelaku sempat bertemu di rumah Z yang ada di Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy menyebut pelaku memiliki dua istri.

Korban yang berstatus istri pertama tinggal di Mamuju Tengah dan seorang istri lagi tinggal di Kabupaten Bone.

 "Mereka sempat bertemu untuk merencanakan pembunuhan dua hari sebelum pembunuhan terjadi," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved