Berita Regional
Suami Otaki Pembunuhan Istri Pertama, Bayar Ipar dan Keponakan untuk Jadi Eksekutor
Z (48), pria asal Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, ditangkap setelah membunuh istri pertamanya.
Setelah rencana tersusun, S dan Tomi Andi menuju Mamuju Tengah untuk menghabisi nyawa korban.
Mereka diberi imbalan dengan total Rp 2,5 juta.
"Mereka masing-masing diberi imbalan Rp 500.000 untuk tersangka S dan Rp 1.500.000 untuk tersangka Tomi Andi yang merupakan pelaku utama," bebernya.
Ia menyebut peran S adalah mengantar Tomi Andi selalu eksekutor.
"Jadi tersangka S ini bertugas mengantar Tomi Andi yang melakukan penusukan terhadap korban yang saat ini masih buron," tandasnya.
Sementara itu mayat korban ditemukan di pinggir jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Karossa pada Selasa (25/4/2023) malam.
Awalnya korban diduga korban kecelakaan lalu lintas.
Namun, saat dibawa ke puskesmas, petugas menemukan luka tusukan akibat senjata tajam di tubuh korban.
Dari hasil autopsi ditemukan ada lima luka tusukan di bagian belakang jasad korban.
Belakangan diketahui pembunuhan tersebut diotaki oleh suami korban sendiri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami di Mamuju Tengah Otaki Pembunuhan Istri Pertama, Ipar dan Keponakan Jadi Eksekutor"
Baca juga: Tukang Ojek Ditemukan Tewas di Jalan dengan Luka Robek di Wajah dan Perut, Diduga Korban Pembunuhan
"Saya Sudah Lelah Hidup Terlilit Utang," Isi Surat Wasiat Ibu Sebelum Tewas Bersama 2 Anaknya |
![]() |
---|
Mobil Milik Keluarga Tewas Terkubur di Indramayu Ditemukan di Pinggir Jalan 6 Km dari Rumah |
![]() |
---|
Helikopter Jatuh di Kalsel, Tim SAR Jalan Kaki 4 Jam Bawa Jenazah ke Pos Induk |
![]() |
---|
Seorang Kepala Dusun Ditangkap Polisi saat Jual Sabu Keliling |
![]() |
---|
Anak Kos Tak Berhasil Rakit Kipas Angin, Petugas Damkar Jadi Teknisi Dadakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.