Berita Cilacap
Waspada! Pesisir Selatan Jateng Dihantui Potensi Banjir Rob Selama Sepekan Pada 5 - 11 Mei 2023
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Cilacap memberikan peringatan terkait adanya potensi banjir rob di pesisir selatan Jawa Tengah.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Cilacap memberikan peringatan terkait adanya potensi banjir rob di pesisir selatan Jawa Tengah.
BMKG memperkirakan wilayah pesisir selatan Jawa Tengah akan dilanda banjir rob selama sepekan, yaitu sejak Jumat (5/5) hingga Kamis (11/5) mendatang.
Prakirawan BMKG Stasiun Tunggul Wulung Cilacap Rendi Krisnawan menyebut, terjadinya banjir rob dikarenakan adanya fenomena Fase Bulan Purnama pada tanggal 5 Mei 2023.
Fenomena tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.
"Berdasarkan pantaun data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir (rob) berpotensi di beberapa wilayah pesisir Indonesia, termasuk di pesisir selatan Jawa Tengah," kata dia kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (3/5).
Potensi banjir rob di pesisir selatan Jawa Tengah terjadi seperti di pesisir selatan Cilacap, pesisir selatan Kebumen dan pesisir selatan Purworejo.
Selain itu, diungkapkan Rendi pesisir selatan DIY juga berpotensi terjadi banjir rob di hari dan tanggal yang sama.
Lebih lanjut, dikatakan Rendi bahwa kondisi tersebut secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir.
Seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di permukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.
"Potensi banjir rob ini berbeda waktu baik hari maupun jamnya di masing-masing wilayah," ungkap Rendi.
Dengan adanya peringatan potensi rob tersebut, maka BMKG Cilacap mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Pasang Maksimum Air Laut.
BMKG juga mengahimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan update informasi cuaca maritim BMKG. (pnk)
Baca juga: Bawaslu Demak akan Berikan Sanksi Pidana untuk Pemalsuan Dokumen Proses Pengajuan Calon Legislatif
Baca juga: Mbak Ita: Studi Luar Kelas Tak Harus ke Luar Kota, Banyak Kearifan Lokal Semarang
Baca juga: Bapak Kos Ini Kaget Saat Tagih Uang Kontrakan Malah Ditawari Tubuh Si Wanita Anak Kosnya, Endingnya?
Baca juga: Misteri Bayi Hilang di Pati Terungkap: Sholeh Akui Bekap Anaknya Sampai Tewas karena Alasan Ini
Senyum Ari Pegawai Diskominfo Cilacap, Terima SK PPPK Setelah 10 Tahun Berstatus Honorer |
![]() |
---|
Cilacap Citimall Jadi Magnet Investasi, Sinyal Positif Bagi Ekonomi di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Garap Sektor Pertanian dan Pabrik Pupuk, 191 Warga Binaan Pindah ke Lapas Nirbaya Cilacap |
![]() |
---|
Antisipasi Tsunami, Cilacap Kini Dipantau Alat Deteksi Gelombang Laut |
![]() |
---|
Kolam Retensi RTH BMD Cilacap Dibersihkan, Delapan Trashbag Sampah Terkumpul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.