Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pengacara Lukas Enembe Ditetapkan Jadi Tersangka karena Merintangi Penyidikan

KPK menetapkan satu orang pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe berinisial R sebagai tersangka yang merintangi penyidikan.

Editor: m nur huda
Dokumentasi
Juru Bicara KPK Ali Fikri - KPK menetapkan satu orang pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe berinisial R sebagai tersangka yang merintangi penyidikan. 

“Diusulkan oleh KPK,” kata Nursaleh. 

Saat ini, KPK telah menetapkan 6 tersangka baru dalam perkara rasuah Lukas Enembe. Mereka adalah Lukas dan penyuapnya, Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Kemudian, KPK juga menetapkan dua pemberi suap lainnnya, Kadis PUPR Papua, dan pengacara Lukas berinisial R. (Syakirun Ni'am/kps/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved