Berita Nasional
Pengacara Lukas Enembe Ditetapkan Jadi Tersangka karena Merintangi Penyidikan
KPK menetapkan satu orang pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe berinisial R sebagai tersangka yang merintangi penyidikan.
Editor:
m nur huda
Dokumentasi
Juru Bicara KPK Ali Fikri - KPK menetapkan satu orang pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe berinisial R sebagai tersangka yang merintangi penyidikan.
“Diusulkan oleh KPK,” kata Nursaleh.
Saat ini, KPK telah menetapkan 6 tersangka baru dalam perkara rasuah Lukas Enembe. Mereka adalah Lukas dan penyuapnya, Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kemudian, KPK juga menetapkan dua pemberi suap lainnnya, Kadis PUPR Papua, dan pengacara Lukas berinisial R. (Syakirun Ni'am/kps/tribun jateng cetak)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
Kanwil Kemenham Jateng Dorong Daerah Lebih Responsif HAM Lewat Bimtek Pelaporan Aksi HAM 2025 |
![]() |
---|
Viral Unggahan Cucu Bung Hatta sambil Kenakan Kebaya Hitam: Singgung Penjahat HAM di Istana Negara |
![]() |
---|
Waspada Ancaman Scam! Ada 225.281 Laporan Penipuan Digital dengan Kerugian Capai Rp 4,6 Triliun |
![]() |
---|
Dorong Investasi Berkeadilan, Kemenham Jateng Gelar Penguatan HAM bagi Pelaku Usaha |
![]() |
---|
Siapakah Otak Penyiraman Air Keras Terhadap Ropiati? Polisi: Pelaku Eksekutor Tidak Kooperatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.