Berita Banyumas
2 Kakak Beradik di Banyumas Dijual Tantenya ke Hidung Belang, Orangtua Kaget Dengar Pengakuan Mereka
Pelaku itu tega menjual dua keponakannya sendiri menjadi PSK di sebuah hotel di Baturraden, Kabupaten Banyumas
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Dua remaja belasan tahun di Banyumas dijual ke pria hidung belang.
Pelakunya justru salah satu orang terdekat yakni tantenya.
Tentu saja orangtua kaget mendengar cerita dari anaknya.
Berikut kisah lengkapnya
Baca juga: Bagaimana Rasanya Lewat Jalan Rusak di Lampung, Perut Aman? Jawaban Jokowi Setengah Menyindir
Baca juga: Cerita Karyawati Pabrik saat Tolak Ajakan Jalan Bareng Bos Modus Perpanjangan Kontrak: Dia Marah. .
PA (21) wanita warga Purwokerto Timur ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas karena menjual keponakannya sendiri menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).
Pelaku itu tega menjual dua keponakannya sendiri menjadi PSK di sebuah hotel di Baturraden, Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi mengatakan pelaku ini mencari keuntungan dengan cara menawarkan dan memperdagangkan anak bawah umur.
"Korban merupakan keponakannya sendiri dan menawarkannya kepada laki-laki lain untuk melakukan persetubuhan selayaknya hubungan suami istri dengan imbalan berupa uang," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.
Korban adalah kaka beradik inisial DPK (16) dan VAJ (13) warga Purwokerto Timur.
Kasat Reskrim menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban, Rabu (3/5/2023).
Pelapor menyebutkan adanya dugaan praktik perdagangan anak dibawah umur yang dilakukan pelaku PA di sebuah hotel yang berada di Baturraden.
"Hal ini berawal dari kecurigaan orang tua yang anaknya pergi bersama pelaku PA pada hari Minggu (30/4/2023).
Setelah ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku dijual oleh PA untuk melakukan persetubuhan di sebuah hotel di Baturraden," jelasnya.
Mendapat informasi tersebut kemudian Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas melakukan pemeriksaan saksi, mencari barang bukti serta petunjuk guna menemukan keberadaan pelaku.
Setelah pelaku ditangkap dan mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kelakuan Kepala SPPG di Banyumas di Tengah Komplain Warga, Bungkam dan Saling Lempar Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Program MBG Banyumas Dikepung Keluhan, Kepala SPPG di Purwokerto Memilih Bungkam |
![]() |
---|
Mangkrak Bertahun-tahun, Masjid Seribu Bulan Akhirnya Didesain Ulang Pemkab Banyumas Demi Dana Pusat |
![]() |
---|
Kasus Stunting Masih Tinggi, PR Serius Pemkab Banyumas Tahun Ini |
![]() |
---|
Kontingen Banyumas Torehkan 7 Medali dalam Peparpeda Jateng 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.