Berita Viral
David yang Tenteng Senjata dan Pakai Pelat Dinas Polri Palsu Tertunduk, Ini Pengakuannya ke Polisi
Selain menggunakan pelat dinas Polri palsu, David juga marah-marah kepada seorang pengendara
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap alasan David Yulianto (32).
Pria yang viral karena aksi 'koboi jalanan' itu kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Selain menggunakan pelat dinas Polri palsu, ia juga marah-marah kepada seorang pengendara.
David saat itu menenteng senjata api.
Baca juga: Pria yang Tenteng Pistol dan Marah-marah di Jalan Ternyata Pakai Pelat Mobil Dinas Polisi Palsu
Baca juga: Kejamnya Wanita Muda di Purwokerto, Jual Dua Keponakan Sendiri ke Pria Hidung Belang
Dari pengakuannya, David menggunakan pelat palsu tersebut untuk menghindari kebijakan ganjil genap.
"Yang disampaikan disini menghindari ganjil genap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Namun demikian, pihak kepolisian tak serta merta mempercayai pengakuan David.
kepolisian, lanjut Trunoyudo, akan terus mendalami kasus yanga ada.
"Sejauh ini proses masih berlanjut. Keterangan tersangka nilainya sangat kecil," ucapnya.
Sebelumnya, sebuah unggahan yang berisikan foto-foto aksi 'koboi' seorang pria menenteng pistol dengan mobil berpelat dinas Polda Metro Jaya viral di media sosial.
Unggahan tersebut viral yang satu di antaranya diunggah akun Twitter @Pai_C1.
Terlihat, seorang pria berbadan gempal dengan baju berwarna abu dan celana pendek hitam itu tengah berada di samping mobil korban.
Disebutkan, kejadian tersebut terjadi di dekat Exit Tol Tomang, Jakarta Barat yakni terjadi pada Kamis (4/5/2023) malam.
Terlihat pria tersebut memukul dan menampar pemobil lainnya.
Saat itu, terlihat juga dia tengah menenteng pistol di tangannya.
Belakangan diketahui insiden itu terjadi lantaran pria tersebut tak terima saat jalurnya diambil oleh korban.
Dalam hal ini, pelat nomor dinas 10011-VII yang terpasang di mobil pelaku merupakan pelat palsu.
Pelat aslinya teregister dan terpasang di mobil dinas Polda Metro Jaya berjenis Toyota Kijang tahun 2013 milin Bagrenmin Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kini, 'koboi jalanan' yang diketahui bernama David Yulianto (32) sudah berhasil ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang, Banten.
Polisi sendiri telah resmi menetapkan David Yulianto (32), si 'koboi jalanan' yang menganiaya dan menodong senjata airsoft gun sebagai tersangka.
David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.
Dalam perkara ini, penyidik menyita baranh bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, dan sepucuk pistol angin atau airsoft gun. (Tribunnews.com
Kisah Pilu Raya Bocah Sukabumi Meninggal, Tubuh Dipenuhi Cacing hingga Keluar dari Hidung |
![]() |
---|
Viral! Drumband MTsN 7 Sungai Bahar Kecewa Batal Tampil: Gara-gara Ultah Istri Camat |
![]() |
---|
Nasib Siswa Viral Merobek Merah Putih, Teman Kena Imbas, 37 Pelajar Dinyatakan Tidak Lulus |
![]() |
---|
Mundur, Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dengan Anak Lisa Mariana Keluar Akhir Agustus |
![]() |
---|
Viral Biaya Study Tour SMP di Tegal ke Jogja Capai Rp 1,5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.