Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pelajar SMP di Kebumen Enggan Lapor Jadi Korban Pemukulan Teman, Orang Tua Tahu Dari Video Viral

Pelajar SMP korban bullying dan penganiayaan di Kebumen enggan bercerita kepada orang tua setelah dipukul teman.

Editor: rival al manaf
via Intisari
Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik 

TRIBUNJATENG.COM - Pelajar SMP korban bullying dan penganiayaan di Kebumen enggan bercerita kepada orang tua setelah dipukul teman.

Orang tua baru tahu setelah video bullying dan penganiayaan itu viral di media sosial.

RK (14), pelajar kelas VII salah satu SMP di Kuwarasan menjadi korban bully yang dilakukan AB (14) pelajar kelas VII salah satu madrasah di Kecamatan Buayan, Kebumen.

Baca juga: Kecelakaan Maut Truk Pengangkut Orkes Keliling Terguling, Seorang Personil Tewas

Baca juga: Tetap Buka, Pelayanan Samsat Keliling Di Cilacap Minggu 7 Mei 2023 Hadir di 2 Lokasi

Baca juga: Fakta Baru Kebakaran Kapal Feri KMP Royce 1 di Selat Sunda, Manifest dan Jumlah Penumpang Berbeda

Korban RK sempat tidak berani menceritakan peristiwa bully yang dialaminya kepada pihak keluarga.

Hingga akhirnya video bully tersebut viral di media sosial pada Rabu (3/5/2023) lalu.

Saat diperlihatkan video tersebut, korban baru mengaku jika ia dipukul oleh AB beberapa waktu lalu.

Peristiwa pemukulan itu terjadi di Desa Lemahduwur, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen pada Rabu (12/4/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam video yang beredar, korban RK yang masih mengenakan seragam sekolah setingkat SMP itu dipukul oleh AB.

Pemukulan dipicu karena selisih paham di antara keduanya.

Setelah video itu viral, Polres Kebumen bergerak cepat mengumpulkan para pihak untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.

"Setelah kami mengetahui informasi yang sebenarnya, lalu masalah tersebut kita selesaikan melalui Restorative Justice," jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasi Humas AKP Heru Sanyoto.

Penyelesaian kasus dilakukan di Balai Desa Tambaksari, Kecamatan Kuwarasan, dengan menghadirkan korban dan pelaku yang didampingi orang tua masing-masing, Kades dari masing-masing pihak, Koramil Kuwarasan dan Koramil Buayan, serta Forkopimcam Kuwarasan dan Buayan.

Menurut AKP Heru, pertimbangan penyelesaian melalui jalur restorative justice, karena korban mengalami luka ringan.

Selain itu keduanya ternyata masih saudara serta keluarga pelaku siap membantu pengobatan korban pemukulan.

Kapolsek Kuwarasan AKP Sujatno saat dikonfirmasi mengungkapkan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan masalah tersebut sudah selesai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved