Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Pengakuan Seorang Siswi SMA Keluar Masuk Kelab Malam, Pergaulan Bebas Rugikan Perempuan

Mengenai tingginya angka pernikahan dini, permohonan dispensasi nikah karena hamil duluan, dan peningkatan angka perceraian, kini dilanjutkan menemui

Editor: m nur huda
Istimewa
Ilustrasi - Wanti cari pasangan kencan melalui media sosial. Dari beberapa pengguna yang diikuti, Wanti tertarik pada seorang laki-laki yang menurutnya baik. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Setelah Tribunjateng.com merekap data di Pengadilan Agama maupun dinas terkait, mengenai tingginya angka pernikahan dini, permohonan dispensasi nikah karena hamil duluan, dan peningkatan angka perceraian, kini dilanjutkan menemui narasumber pelaku pergaulan bebas.

Seorang siswi kelas XII sebut saja Wanti mengaku kepada Tribunjateng.com sudah pengalaman mencari teman kencan, suka sama suka.

Wanti cari pasangan kencan melalui media sosial. Dari beberapa pengguna yang diikuti, Wanti tertarik pada seorang laki-laki yang menurutnya baik.

Baca juga: Penelusuran Dampak Pergaulan Bebas di Jawa Tengah, Ratusan Remaja di Demak Hamil Sebelum Nikah

"Setelah kenal melalui aplikasi selama satu bulan, saya memutuskan untuk melanjutkan percakapan di WA. Dari obrolan yang kami lakukan, saya merasa cocok dan dia mengajak untuk bertemu," kata Wanti siswi kelas 3 SMA ini.

Akhirnya bertemu dan Wanti merasa nyaman.

"Dia bukan yang ganteng banget, tapi aku suka saja. Sempat beberapa kali kami bertemu dan berhubungan suka sama suka," tuturnya.

Wanti mengaku menggunakan alat kontrasepsi.

Kepada Tribunjateng.com, Wanti mengaku masa kecil tak bahagia. Keluarga tidak harmonis. Sang ayah meninggalkan ibunya saat Wanti masih SD. Ibunya pun tidak begitu peduli dengan kehidupan anaknya.

"Ibu cenderung cuek. Apa yang saya lakukan tidak ada yang dilarangnya. Pulang larut malam juga nggak masalah. Yang penting saya sekolah bisa lulus nanti lanjut kuliah," ujar Wanti.

Kehamilan Tak Diinginkan

Berdasar data Good Mention Institute tahun 2022, isu kehamilan yang tidak diinginkan di Indonesia antara tahun 2015 hingga 2019 sebanyak 40 persen. Jumlah tersebut mendekati angka kehamilan yang tidak diinginkan di dunia sebesar 60 persen.

Meningkatnya angka kehamilan yang tidak diinginkan atau di luar hubungan pernikahan tak terlepas dari gaya hidup. Terutama aktivitas seks bebas yang dilakukan dari yang berusia remaja hingga dewasa.

Ketika seks bebas dilakukan, pihak perempuan cenderung dirugikan. Apalagi bila si perempuan hamil dari hasil hubungan seks bebas.

Psikiater di RSJD Amino Gondohutomo, Hesti Anggraini, mengatakan seorang perempuan yang hamil di luar nikah akan mengalami guncangan psikis yang luar biasa. Apalagi ketika pasangan laki-lakinya tidak bertanggung jawab dan cenderung menyalahkan.

"Dalam kondisi baby blues, seorang ibu akan mengalami stres dan merasa tidak layak menjadi seorang ibu. Hal tersebut akan berlangsung selama dua pekan. Apalagi jika sebelum melahirkan sudah mengalami guncangan secara psikis yang luar biasa akibat hamil bukan dalam hubungan yang sah. Maka dia tidak bisa berpikir antara benar dan salah," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved