Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ancaman Mogok Nasional Dokter dan Nakes Jika RUU Kesehatan Disahkan: Kami Tak Akan Menyerah

Massa pun meminta pemerintah berhenti membahas RUU Kesehatan Omnibus Law. Bahkan Nakes dan Dokter berjanji akan terus melakukan aksi unjuk rasa

Editor: muslimah
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, Tenaga kesehatan hingga dokter demo di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). 

Beni menjelaskan bahwa ketika undang-undang kesehatan resmi disahkan nantinya, maka dalam undang-undang itu akan ada penghilanga anggaran 10 persen untuk tenaga kesehatan.

"Kita sangat tidak setuju dengan tim pemerintah yang menghapuskan anggaran 10 persen yang sudah dibuat dalam draft RUU," ucapnya.

Selanjutnya, kata dia, ada pasal kriminalisasi yang nantinya akan terjadi kepada tenaga kesehatan dalam undang-undang kesehatan tersebut. 

Beni menyebut hal itupun sudah kerap terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Kesembuhan pasien tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab dokter, sarana dan prasarana juga harus ada, pemeriksaan alkes dari laboratorium harus sesuai standard, dan dokter tidak mungkin mengobati, mendiagnosa suatu penyakit tanpa didukung alat-alat penunjang yang baik, seperti rontgen, usg kemudian laboratorium, tidak bisa dokter bukan berpraktek," tuturnya.

Diketahui, Penolakan atas RUU Kesehatan Omnibuslaw semakin meluas. 

Usai Aksi Damai Nasional ‘Stop Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) pada bulan November tahun lalu, kini puluhan ribu anggota dari 5 Organisasi Profesi Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, dan Ikatan Bidan Indonesia akan kembali turun mengadakan Aksi Damai Nasional  (Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved