Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Ini Tampang Agung Nugroho, Tak Sanggup Bayar Utang Justru Bunuh Guru MI di Boyolali

Warga Jagalan, Jebres, Solo itu diketahui melakukan pembunuhan berencana terhadap Joko Siswoyo (23), guru Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Editor: rival al manaf
istimewa
Agung Nugroho (20), warga Jagalan, Jebres, Solo, salah satu pelaku pembunuhan guru MI bernama Joko Siswoyo yang dibuang ke Bengawan Solo. 

TRIBUNJATENG.COM - Misteri kematian guru MI di Boyolali yang tenggelam di Sungai Bengawan Solo terungkap.

Agung Nugroho (20), teman korban ditetapkan sebagai tersangka yang tega menenggelamkan temannya sendiri hidup-hidup.

Terungkap persoalannya karena utang sebesar Rp 13 juta.

Warga Jagalan, Jebres, Solo itu diketahui melakukan pembunuhan berencana terhadap Joko Siswoyo (23), guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), warga Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Agung diketahui memiliki utang pada korban sebesar Rp 6 juta yang telah berbunga menjadi Rp13 juta.

Usut punya usut, Agung telah menjalin kesepakatan dengan korban untuk meminjam pinjaman online (pinjol) dengan menggunakan nama korban.

Agung mengaku sudah berusaha mencicil utangnya ke korban, namun baru sebesar Rp 500.000.

"Saya utang ke korban melalui pinjol itu atas persetujuan antara saya dan korban, dulu saya minjam Rp 6 juta, namun karena berbunga, jadi sekarang Rp 13 juta," ucap Agung, Senin (8/5/2023).

Rencana pembunuhan terhadap Joko muncul dipikiran Agung setelah mengetahui adanya status WhatsApp (WA) yang ditulis oleh korban.

Unggahan status itu disertai foto Agung dengan tulisan 'INFO AGUNG CAH JEBRES WONG RUWET IKI'.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan Agung sakit hati atas status yang ditulis korban.

"Oleh karena itu, tersangka Agung sakit hati serta merencanakan hal tersebut kepada korban, dengan menghubungi tersangka G yang kini masih buron untuk menyiapkan tongkat dan karung serta mencari lokasi yang sepi," ucap Jerrold.

Agung juga mengajak tersangka Gilang Adi Pratama (26) alias Cawet untuk menghabisi nyawa korban.

Agung mengira korban sudah tak bernyawa saat dikarungi dengan karung gabah karena telah dicekik dan dipukul menggunakan tongkat.

"Setelah kami hajar, saya masukan korban dengan karung gabah dan di dalam karung dimasukkan paving," kata Agung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved