Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Menkeu Sri Mulyani soal Utang Indonesia Capai Rp7.879 Triliun: Kami Tetap Hati-Hati

Hingga 31 Maret 2023, utang pemerintah mencapai Rp7.879 triliun. Jumlah tersebut naik Rp17,39 triliun dari Februari 2023 yang hanya Rp7.816 triliun.

Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hingga 31 Maret 2023, utang pemerintah mencapai Rp 7.879 triliun.

Jumlah tersebut naik Rp 17,39 triliun dari Februari 2023 yang hanya Rp 7.816 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengadaan utang pemerintah selalu dilakukan dengan penuh kehati-hatian di tengah dinamika perekonomian global yang tidak stabil.

Baca juga: Tanggapan Menkeu Sri Mulyani soal Keluhan Soimah Didatangi Petugas Pajak

“Pengadaan utang tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dengan kondisi pasar dan kas pemerintah yang saat ini cukup tinggi,” kata Sri Mulyani dikutip dari Kontan.co.id, Senin (8/5).

Dia mengatakan, di tengah gejolak perekonomian global yang tidak baik, pengadaan utang yang dilakukan pada kuartal I 2023 tersebut masih terukur dengan baik.

Pembiayaan utang, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), pinjaman, sejauh inji dilakukan sesuai dengan rencana yang ada.

Selain itu, pengadaan utang juga selalu menyesuaikan dengan kondisi kas negara yang saat ini masih terjaga.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa perekonomian global saat ini sedang menghadapi tekanan dari tingginya inflasi dan suku bunga yang terus melonjak.

Suku bunga yang melonjak di negara maju tersebut dapat memengaruhi kondisi negara berkembang.

“Jadi kebutuhan pembiayaan hingga April dan Mei masih cukup ample (cukup) di tengah dinamika perekonomian global yang tidak pasti,” jelasnya.

Dia menambahkan, kinerja APBN hingga saat ini juga masih berjalan dengan baik, bahkan akan tetap berperan optimal sebagai peredam gejolak global dan momentum nasional.

APBN juga akan tetap dikelola dengan hati-hati dan konservatif, dengan cara memberikan ruang sebagai shock absorber untuk meredam gejolak ekonomi namun tetap dalam batas wajar.

“Meskipun komoditas dalam tren moderasi. Kita tetap antisipasi lewat APBN,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah mencapai Rp 7.879,07 triliun atau setara 39,17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga akhir Maret 2023.

Nilai utang pemerintah tersebut naik Rp 17,39 triliun dari posisi di Februari 2023 yang sebesar Rp 7.861,68 triliun dengan rasio 39,09 persen terhadap PDB.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved