Berita Semarang
Disbudpar Dorong Pelaku Wisata di Semarang Urus Izin Melalui OSS
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang mendorong para pelaku usaha mengurua izin usaha.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang mendorong para pelaku usaha mengurua izin usaha.
Saat ini, pengajuan perizinan sudah sangat mudah melalui online single submission (OSS).
Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso mengatakan, sektor pariwisat memiliki multiplier efek yang tinggi. Agar nyaman dalam berusaha, pelaku usaha pariwisata harus tertib terhadap regulasi yang ada.
"Termasuk, perizinan usaha. Saat ini, sistemnya izin usaha dengan berbasis risiko sudah dimudahkan dengan OSS," terang Wing, usai menghadiri Coaching Clinic Bina Pelaku Usaha Pariwisata, di Hotel Grasia, Rabu (10/5/2023).
Melalui bina pelaku usaha pariwisata, pihaknya ingin memberikan informasi langkah-langkah mengurus perizinan dengan kemudahan yang ada dalam OSS, khususnya nomor induk berusaha (NIB) berbasis risiko.
Selain itu, Disbudpar juga menggandeng para pengurus asosiasi untuk sharing pengalaman dalam dunia parkwisata. Sehingga, para pelaku usaha pariwisata. memiliki gambaran dalam pengelolaan wisata.
"Pasca pandemi menjadi momentum untuk menggenjot peluang wisata bagi pelaku usaha," ucapnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Semarang, Masdiana Safitri berharap, pelaku usaha bisa mendapatkan pemahaman pentingnya memiliki NIB dalam menjalankan usaha. Dengan demikian, pariwisata di Semaenag semakin meningkat.
"Kami apresiasi kegiatan ini. Ini komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha," ucapnya. (eyf)
Baca juga: Ada Penampakan Pocong dan Bawa Keranda Saat Nelayan Pati Demo Protes PP Nomor 11 Tahun 2023
Baca juga: Inilah Nasib Imam Pedagang Angkringan Pilih Diam Saja saat Dikasih Tahu Husen Habis Bunuh Bosnya
Baca juga: IDI Kudus Soroti Aborsi Boleh Dilakukan Setelah 14 Minggu Dalam Draft RUU Omnibus Law Kesehatan
Baca juga: FAKTA BARU : Pengakuan Lengkap Husen Si Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor Semarang
Promo Merdeka KAI Diperpanjang hingga 31 Agustus, Tiket Lebih Hemat 20 Persen |
![]() |
---|
Cerita Para Puan di Gunungpati: Sulap Sampah Jadi Emas |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Minggu 24 Agustus 2025, Didominasi Awan, Suhu Capai 32 Derajat |
![]() |
---|
Kota Semarang Terima Dana Transfer Pusat Rp1,8 Triliun untuk 2025, Ini Kata Wakil Wali Kota |
![]() |
---|
DPC INSA Semarang Tanam 1.500 Bibit Mangrove di Tambakrejo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.