Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Lusiana yang 7 Tahun Buron Ditangkap, Bersama Eks TNI Selingkuhannya Rencanakan Pembunuhan Suami

Setelah buron selama tujuh tahun karena kasus percobaan pembunuhan, Lusiana akhirnya di tangkap

Editor: muslimah
Istimewa via Tribunnews.com
Lusiana, wanita ini sempat buron tujuh tahun. Ia merupakan tersangka percobaan pembunuhan mantan suaminya, Gerry Tanuwidjaya. Kini ditangkap 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/943/K/X/2015/SEK PENJ.

Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Alhasil, Berry tertangkap.

Mengetahui hal tersebut, Lusiana, Devan, dan Armindo melarikan diri.

Sementara itu, Berry menjalani proses hukum atas perbuatannya.

"Sampai selesai, sekarang dia (Berry) sudah bebas. Dia juga sekarang menjadi saksi kami bersama pembunuh bayaran yang sempat ditawari oleh Lusiana," kata Beni.

Lusiana ditangkap

Setelah tujuh tahun buron, Polsek Metro Penjaringan mengumumkan bahwa pihaknya berhasil menangkap Lusiana.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan bahwa Lusiana ditangkap di Bali.

"Istri dari korban G sempat DPO kasus tersebut. Alhamdulillah berhasil diamankan di Bali, sendiri waktu di sana," kata Bobby saat dikonfirmasi, Jumat (5/5/2023).

Setelah ditangkap, Lusiana langsung ditahan.

Polisi juga langsung melengkapi berkas perkara tersebut.

Bobby berujar, penyidik sudah menyerahkan berkas perkara kasus Lusiana ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (4/5/2023).

“Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan pada 4 Mei. Tinggal tunggu P21 (lengkap),” ujar Bobby.

Sementara itu, penyidik Sat Reskrim Polsek Metro Penjaringan kini masih memburu DPO dalam kasus ini, yakni Devan Andriawan.

“Itu masih DPO (Devan Andriawan). Lusiana DPO sebagai aktor intelektualnya,” ucap Bobby.

(Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved