Mayat Dicor di Semarang
Sadis! Mayat Dicor di Semarang, Dimutilasi Dalam Kondisi Masih Hidup
Irwan Hutagalung, korban pembunuhan di Semarang, ketika dimutilasi masih bernafas sebab masih terdengar suara ngorok atau suara terengah-engah.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) mengungkap detik-detik proses pembunuhan terhadap bosnya, Irwan Hutagalung (53).
Berikut kronologi versi pelaku Husen.
Ia selepas bekerja menunggu bosnya tertidur lelap.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Sempat Pesan Wanita via Michat di Banjarsari Tembalang
Sesudah yakin bosnya tertidur di tempat usaha isi ulang galon dan gas, di jalan Mulawarman Raya Tembalang, ia lantas mendekati korban.
Husen sekilas memastikan bosnya tertidur lelap.
Selepas itu, ia menghujamkan linggis sepanjang hampir satu meter ke arah pipi kanan korban, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
"Saya dua kali tusukan linggis ke pipi kanan dan pelipis kiri korban," ujarnya kepada Tribun Jateng di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang.
Sehabis mengeksekusi korban, Husen tanpa rasa berdosa keluar dari lokasi pembunuhan lalu menuju ke angkringan yang berada persis bersebelahan dengan tempat tersebut.
"Saya minum di situ sampai jam 4 pagi, saya sempat cerita ke penjual angkringan saya bunuh bos.
"Jumat (5/5/2023) saya masuk lagi saya mulai eksekusi lagi," katanya.
Eksekusi yang dimaksud adalah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.
Husen memotong tubuh majikannya sebanyak empat bagian.
Bagian pertama kepala, kedua tangan dan badan tanpa kepala serta tangan.
"Saya potong dengan menggunakan pisau dapur," ungkapnya.
Ia mengatakan, korban ketika dimutilasi masih bernafas sebab masih terdengar suara ngorok atau suara terengah-engah.
Potongan tubuh itu lalu dibungkus ke dalam karung warna putih.
Tubuh tanpa kepala itu lalu diseret seret ke lorong sisi selatan toko.
"Saya motong tubuh korban di ruang tengah, saya nyeret tanpa kepala dan tangan," katanya.
Alasannya memilih mengeceor korban di lorong toko karena jarang yang mengakses tempat tersebut.
Ia pun lantas mengambil semen dan pasir di rumah korban di perumahan Bukti Agung Nomor O2, Sumurboto Banyumanik, yang berjarak sekira 3 kilometer dari lokasi kejadian.
Proses pengecoran dilakukan pada pada Sabtu (6/5/2023) sore.
Lokasi korban dicor ditumpuk barang lainnya seperti bantal supaya tidak kelihatan.
"Bagian kepala dan lengan tidak ditanam hanya cukup diberi semen dan pasir karena lubang selokan tidak cukup," papar Husen.
Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang bukti seperti karpet penuh darah, tas, dompet, dan uang Rp7 juta milik korban.
Karpet, tas dan dompet dibuang oleh korban.
"Uang saya ambil untuk senang-senang.
Pedagang angkringan Imam saya ajak," katanya.
Baca juga: FAKTA BARU : Pengakuan Lengkap Husen Si Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor Semarang
Alasan Membunuh
Husen mengungkapkan, alasan membunuh lantaran sakit hati sering dimaki dan dipukuli korban.
Pengakuan pelaku, dipukul oleh korban karena ada kesalahan kecil seperti salah pesanan jumlah galon maupun ada kerusakan mesin galon.
"Ya namanya kerja baru satu bulan kan ada kesalahan kecil tapi bos selalu ringan tangan saya sering dipukuli," katanya.
Pelaku dipukuli korban menggunakan tangan kosong di bagian bagian mata, pelipis, , dan dada.
Proses pemukulan sering dilakukan selepas dua minggu bekerja di tempat tersebut.
"Alasan itu saya bunuh, rencana bunuh dari hari Senin atau empat hari sebelum saya eksekusi," jelasnya.
Pelaku kerja di tempat tersebut baru satu bulan atau mulai dari awal bulan ramadan kemarin.
Ia bisa masuk kerja di tempat itu karena saat kerja di burjo atau Warmindo dekat lokasi kejadian sudah mengenal korban yang biasa suplai galon dan gas.
"Saya keluar kerjaan Warmindo lalu masuk ke usaha korban. Namun, saya kecewa orang yang saya kira baik ternyata seperti itu," ungkapnya.
Husen menyebut, hendak kabur dari tempat kerja korban juga susah karena KTP ditahan.
"Korban sempat pula mengancam bila saya keluar dari kerjaan saya yang dihabisi, saya mau dibunuh," klaimnya.
Sebelumnya, pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) beralasan memutilasi korban Irwan Hutagalung (53) yang tak lain adalah bosnya lantaran dendam kesumat.
Ia beralibi sering dimarahi bosnya.
Tak hanya itu, ia sering pula dipukul oleh korban.
Alasan itulah yang menjadi pendorong atau motif membunuh korban.
"Saya potong kepalanya karena sering memaki saya, mau motong mulut susah, potong tangan karena buat mukul saya, saya puas ga nyesel," ungkap pelaku pembunuhan Husen saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023) siang.
Husen mengatakan, sudah bekerja ikut korban selama satu bulan atau saat bulan ramadan kemarin.
Ia bisa bekerja di tempat itu karena sebelumnya saat bekerja di Warmindo atau warung burjo sudah berlangganan galon di tempat usaha isi ulang galon milik korban.
"Sebulan digaji Rp2 juta, saya bulan ini sudah digaji," terangnya.
Ia tidak langsung menyerahkan polisi lantaran biar polisi bekerja.
Ia membunuh korban yang tak lain adalah bosnya Irwan Hutagalung (53) saat tengah tertidur di tempat usaha isi ulang galon dan gas, Jalan Mulawarman Raya, Tembalang, Kota Semarang, Kamis (5/5/2023) malam.
"Habis bunuh saya kabur ke Banjarnegara, ga langsung ke polisi karena biar polisi kerja," ucapnya.
Warga Sambong, Punggelan Banjarnegara itu menyebut, tidak menyesal membunuh korban.
Sebab ia memiliki dendam kesumat terhadap korban.
Bahkan, ia sempst meminum kopi selepas membunuh di angkringan sisi utara lokasi pembunuhan.
"Saya sering dipukuli dan dimarahi oleh korban makanya tidak menyesal, saya siap dihukum," jelasnya.
Pelaku Husen sempat sembunyi beberapa hari di rumah temannya di Banjarnegara.
Ia juga sempat membawa kabur motor Yamaha Byson warna putih milik korban.
"Sembunyi di rumah teman karena rumah itu kosong," katanya.
Baca juga: Alasan Mengejutkan Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor Semarang, Dari Tak Nyesal hingga Biar Polisi Kerja
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut, pelaku ditangkap di Banjarnegara pada Selasa (9/5/2023).
Polisi menghadiahi timah panas di kaki kanan pelaku.
Pelaku Husen diancam pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Sementara tersangka utama masih Husen, Imam pedagang angkringan masih kita periksa tapi ada kemungkinan menjadi tersangka," bebernya. (Iwn)
Tak Puas Vonis 20 Tahun Terhadap Husen Pembunuh Bos Galon Semarang, JPU Ajukan Banding |
![]() |
---|
Terancam Hukuman Mati, Husen Pembunuh Bos Air Minum Isi Ulang Mulai Sidang Perdana di PN Semarang |
![]() |
---|
Momen Husen Tersangka Mayat Dicor Semarang Tak Berani Tatap Imam Pedagang Angkringan Tempat Curhat |
![]() |
---|
Psikologis Terlihat Normal, Husen Akan Tetap Mengikuti Tes Kejiwaan Usai Bunuh Bosnya Secara Keji |
![]() |
---|
Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Memperagakan 102 Adegan, Husen Membunuh Korban Selepas BAB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.