Berita Blora
Tak Ingin Ada Kades Terjerat Hukum Lagi, Pemkab Blora Galakkan Desa Anti Korupsi
Tidak ingin ada kepala desa (kades) terjerat hukum lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menggalakkan Desa Anti Korupsi.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Tidak ingin ada kepala desa (kades) terjerat hukum lagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menggalakkan Desa Anti Korupsi.
Program Desa Anti Korupsi Tahun 2023 yang mulai digalakkan, bekerjasama dengan KPK Republik Indonesia, dan Pemprov Jawa Tengah.
Tim dari KPK RI dan Pemprov Jateng pun turun langsung ke Blora pada Selasa (9/5/2023), untuk melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pencegahan Korupsi untuk Pemerintah Desa.
Bimtek dipusatkan di Balai Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, dan dibuka langsung oleh Bupati Blora Arief Rohman.
Turut hadir tim KPK RI yang dipimpin Dion Hardika Sumarto, selaku Analis Pemberantasan Tipikor KPK, bersama anggotanya Desi Aryati Sulastri, dan Herlina Jeane Aldian.
Kemudian ada Plt. Inspektur Blora, Irfan Agustian Iswandaru, Sekretaris Dinas PMD, dan Forkopimcam Kedungtuban.
Plt. Inspektur Blora, Irfan Agustian Iswandaru, menyampaikan bahwa Pemilihan Desa Sidorejo sebagai lokasi pusat pelaksanaan Bimtek karena desa ini tahun lalu ditetapkan Gubernur Jateng sebagai bagian dari 29 Desa Anti Korupsi se Jawa Tengah.
“Oleh karenanya maka kami memilih Desa Sidorejo sebagai pusat pelaksanaan Bimtek untuk desa-desa lainnya se Kabupaten Blora," ucap Irfan Agustian Iswandaru.
"Paling tidak ada 16 Desa dari 16 Kecamatan yang mengikuti bimtek ini, sebagai pilot project pengembangan program Desa Antri Korupsi sesuai arahan Bapak Bupati,” tambah Irfan Agustian Iswandaru.
Adapun 16 desa yang terpilih menjadi pilot project Desa Anti Korupsi 2023 di Kabupaten Blora, diantaranya Desa Gadon Kec. Cepu, Desa Nglengkir Kec. Bogorejo, Desa Tanjung Kec. Kedungtuban, Desa Adirejo Kec. Tunjungan, Desa Plosorejo Kec. Banjarejo, Desa Brabowan Kec. Sambong , Desa Bekutuk Kec. Randublatung.
Kemudian Desa Cabak Kec. Jiken, Desa Ngilen Kec. Kunduran, Desa Doplang Kec. Jati, Desa Japah Kec. Japah, Desa Dringo Kec.Todanan, Desa Kamolan Kec. Blora, Desa Bacem Kec. Jepon, Desa Semawur Kec. Ngawen, dan Desa Mojorembun Kec. Kradenan.
Bupati Arief Rohman menekankan, agar seluruh desa yang terpilih menjadi pilot project percontohan desa anti korupsi tingkat Kecamatan bisa mengikuti Bimtek dari KPK dengan baik.
“Ini program yang baik bersama KPK RI, untuk mewujudkan Desa Anti Korupsi. Kami minta agar semuanya bisa mengikuti Bimtek ini dengan baik. Praktikan di wilayah kerja masing-masing. Awali dari diri sendiri, kemudian tularkan kepada yang lain. Mari bersama-sama mewujudkan Desa yang mandiri, transparan dan berintegritas," papar Arief Rohman.
"Jangan sampai ada lagi Kepala Desa atau pemerintah desa berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) gara gara tersangkut kasus korupsi,” imbuh Arief Rohman.
Melalui Bimtek Desa Anti Korupsi ini, menurut Arief Rohman, akan memberikan standar bagi pemerintah daerah dalam membangun kerangka kerja dengan 5 (lima) indikator yang telah ditentukan.
Banyak Aduan Soal Menu MBG, Puluhan Ahli Gizi Dapur SPPG di Blora Dikumpulkan |
![]() |
---|
Puluhan Dapur SPPG di Blora Mulai Urus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi |
![]() |
---|
Setelah Dua Bulan Menunggu, Gaji Lulusan SPPI di Blora Akhirnya Cair Juga |
![]() |
---|
Dapur SPPG Sidomulyo Blora Lengkapi Tim, Ahli Gizi Siap Bertugas Pekan Depan |
![]() |
---|
3.347 Siswa Blora Kehilangan Makanan Bergizi Gratis, Gara-gara Dana BGN Rp32 Triliun "Macet" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.