Berita Sukoharjo

ABG 16 Tahun di Sukoharjo Jadi Korban Pencabulan, Pamit Beli Susu tapi Sampai Malam

AGB asal Sukoharjo jadi korban pencabulan pria yang dikenalnya lewat media sosial.

Editor: muslimah
TribunSolo.com/Anang Maruf
Potret tampang pelaku persetubuhan anak di bawah umur di wilayah Sukoharjo, Rabu (10/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO -  AGB asal Sukoharjo jadi korban pencabulan pria yang dikenalnya lewat media sosial.

Pamitnya mau beli susu tapi tak kunjung pulang.

Ternyata ia pergi dengan pacar yakni AW (19), pria asal Nusukan, Banjarsari, Solo .

AW sendiri mengaku tak tahu menahu bahwa membawa pergi anak orang tanpa izin merupakan perbuatan pidana.

Baca juga: Kasus Guru Muda Mundur dari ASN Setelah Bongkar Dugaan Pungli Versi Pemkab Pangandaran

Baca juga: Inilah Sosok Alfi Damayanti Tanpa Masker, Karyawan Cikarang Tolak Staycation Demi Perpanjang Kontrak

Ya, perbuatan AW yang membawa pergi MYM (16) kini berujung bui.

Sebab perbuatannya termasuk pidana penculikan anak di bawah umur.

"Saya sangat menyesal (tertunduk) apa yang saya buat malah membuat saya masuk dalam penjara," kata AW, kepada TribunSolo.com, Rabu (10/5/2023).

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, walaupun korban bersedia diajak keluar pelaku, tapi tanpa sepengetahuan kedua orang tua maka hal tersebut termasuk tindak pidana penculikan.

"Akbiat perbuatan tersebut pelaku, diamankan di Polres Sukoharjo dan terancam minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara dengan pasal Undang-undang dan atau Pasal 332 KUH Pidana," kata AKBP Sigit.

Selain membawa pergi MYM, AW diketahui juga menyetubuhinya di indekos miliknya yang berada di Colomadu, Karanganyar.

Atas kejadian ini, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengimbau kepada warga atau masyarakat Sukoharjo untuk selalu mengawasi anaknya dalam bermedia sosial.

Begitu pula diperlukan pengawasan terkait siapa-siapa yang ditemui oleh sang anak, terutama orang yang baru dikenal.

Kronologi

AW (19) tega menyetubuhi MYM, padahal korban masih berusia di bawah umur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved