Berita Solo
DPRD Surakarta Minta Optimalisasi PAD Terhadap LKPJ Wali Kota Surakarta
Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Surakarta 2022.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fokus utama dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Surakarta Tahun Anggaran 2022, Jumat (5/5/2023) lalu.
Secara umum, realisasi pendapatan daerah Kota Surakarta Tahun 2022 sebesar 94,21 persen, dengan realisasi pendapatan asli daerah sebesar 87,48 persen dan realisasi dari pendapatan transfer sebesar 97,39 persen.
Capaian realisasi PAD yang hanya sebesar 87,48 persen.
Baca juga: Pacu Percepatan dan Pemerataan Pembangunan, Bupati Blora Minta OPD Pengelola PAD Terus Berinovasi
Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo mengatakan beberapa PAD tidak terserap optimal.
Menurutnya ada beberapa yang perlu segera diperbaiki karena ada perbedaan dari tahun-tahun saat Pandemi.
Banyaknya event atau agenda yang akan diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta tahun ini diharapkan dapat menaikkan PAD 2023 ini.
"Memang ada hal yang perlu segera di perbaiki karena ada perbedaan dengan tahun-tahun yang lalu saat pandemi. Kami berharap karena di tahun ini banyak event dan agenda yang akan dilakukan oleh Pemkot Surakarta bisa berdampak pada kenaikan PAD," kata Budi.
Guna meningkatkan PAD, DPRD Kota Surakarta menyampaikan beberapa catatan strategis yang direkomendasikan terhadap LPKJ Wali Kota Surakarta tahun anggaran 2022.
Diantaranya, otimalisasi pendapatan daerah, terutama yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, yang realisasinya masih di bawah target yang telah ditetapkan dalam APBD Kota Surakarta Tahun 2022.
"Ke depan perekonomian sudah berjalan dalam kondisi normal, maka pencapaian PAD harus terus dapat ditingkatkan, khususnya yang berasal dari pos pajak daerah dan retribusi daerah,"pintanya.
Terkait realisasi pendapatan daerah, secara umum DPRD Kota Surakarta memberikan apresiasi atas pelaksanaan kebijakan pendapatan daerah Kota Surakarta Tahun 2021.
Serta upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkot dalam mengoptimalkan pendapatan daerah terutama Pendapatan Asli Daerah.
Selain PAD, Budi mengatakan penyerapan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi perhatian pihaknya.
Ia mengatakan, perlu dilakukan evaluasi kinerja antara komisi dan masing-masing OPD mitra kerja tiap tiga bulan sekali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Penyerahan-Laporan-Keterangan-Pertanggungjawaban-LKPj-Wali-Kota-Surakarta.jpg)