Berita Kudus

Pemkab Kudus Berencana Adakan Lomba Video dan Desain Poster Dengan Tema Gempur Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menyiapkan berbagai program untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Rifqi Gozali
Penyerahan hadiah pemenang lomba desain poster di Pendopo Kudus, Kamis (1/9/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah menyiapkan berbagai program untuk menekan peredaran rokok ilegal. 

Bahkan, Pemkab Kudus telah menyiapkan sejumlah kegiatan lomba untuk mengajak masyarakat berpartisipasi gempur rokok ilegal di Kabupaten Kudus.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus Dwi Yusi Sasepti menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan berbagai lomba sebagai bentuk kampanye gempur rokok ilegal

Melalui lomba ini, diharapkan edukasi mengenai bahaya rokok ilegal bisa semakin diketahui oleh masyarakat luas.

"Kami berencana mengadakan berbagai lomba yang berkaitan dengan upaya gempur rokok ilegal," sebutnya.

Menurutnya, selain melalui sosialisasi tatap muka, upaya gempur rokok ilegal juga efektif dilakukan melalui kegiatan perlombaan. 

Dengan adanya kegiatan lomba ini, masyarakat bisa berpartisipasi untuk memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak rokok ilegal.

"Selama ini sosialisasi tatap muka itu kami nilai efektif. Tapi kami juga akan melakukan kegiatan lomba-lomba untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kudus," ujarnya.

Jenis lomba yang diadakan diantaranya yakni seperti lomba video pendek. Kemudian ada juga lomba poster dan lomba video blog (vlog) bertema gempur rokok ilegal.

"Kami rencana akan melakukan kegiatan lomba-lomba seperti video pendek, poster dan sosialisasi cukai melalui vlog masing-masing. Jadi masyarakat nanti membuat vlog mensosialisasi tentang kegiatan cukai, kemudian nanti itu hisa diupload di masing-masing sosial media mereka," paparnya.

Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan rangkaian kegiatan lomba bertema sosialisasi cukai tersebut. 

Namun, pelaksanaan lomba sosialisasi cukai tersebut direncanakan akan bisa dilakukan tahun ini.

"Harapan kami dengan adanya kegiatan ini tingkat kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi rokok yang berpita cukai legal semakin meningkat. Jadi tidak ada yang mengkonsumsi rokok ilegal lagi," ungkapnya.

Diketahui, Diskominfo Kabupaten Kudus telah menyiapkan anggaran senilai Rp 8 miliar untuk kegiatan sosialisasi cukai. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk mendukung bidang penegakan hukum dalam hal cukai. (Rad)

Baca juga: Pembangunan Kantor Dispertan PP Karanganyar Lebih Cepat Dari Target Awal

Baca juga: Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

Baca juga: Nasdem Jateng Isi Kuota Penuh Dalam Pendaftaran Bakal Caleg DPRD Jateng, Ini Kata Fadholi

Baca juga: Bakeuda Kota Tegal Tertibkan Reklame yang Langgar Aturan Perpajakan 

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved