Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ridwan Kamil Sudah Ketemu Husein Guru yang Viral Laporkan Dugaan Pungli, Buka Opsi Pindah Mengajar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya ketemu dengan Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran yang viral setelah melaporkan dugaan pungli

Editor: muslimah
Dokumentasi Tim Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat bertemu Husein Ali Rafsanjani di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023) sore. 

TRIBUNJATENG.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya ketemu dengan Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Pangandaran yang viral setelah melaporkan dugaan kasus pungli.

Buntut kasus tersebut, ia mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena merasa ditekan.

Ridwan Kamil sebelumnya juga sudah bertemu pihak Pemkab Pangandaran.

Ia pun membuka opsi untuk Husein yakni pindah mengajar ke tingkat SMA yang jadi kewenangan Pemprov Jabar.

Baca juga: Curhat Husein Guru Viral karena Ungkap Dugaan Pungli di Lingkungan Pendidikan, Diancam, Pilih Mundur

Saat di Pangandaran, Husein diketahui mengajar di SMP 2 Pangandaran.

Hal itu ia sampaikan setelah mendengar penjelasan langsung dari Husein di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023) sore.

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," kata Emil, sapaan akrabnya, dikutip dari Instagram pribadinya, Kamis (11/5/2023) pagi.

Emil menyayangkan keputusan Husein untuk mengundurkan diri jadi PNS.

Apalagi masuk PNS mesti melewati serangkaian tes panjang dengan persaingan yang ketat.

"Sedang kita cari solusi-solusinya dan dicari keadilannya dan kita berikan juga opsi-opsi yang penting karena beliau ini sudah PNS. Jadi PNS itu susah mengalahkan puluhan ribu (orang) kita cari solusi paling pas mudah-mudahan baik untuk Pangandaran, baik juga buat Kang Husein insya Allah semua ada ending yang baik," jelasnya.

Diancam karena Laporkan Pungli

Seperti diketahui, kisah getir dialami Husein Ali Rafsanjani (27) guru muda di Kabupaten Pangandaran yang memilih mengundurkan diri sebagai PNS usai melaporkan praktik pungli.

Kejadian bermula pada 2020 saat Husein yang baru menerima surat tugas sebagai PNS di Kabupaten Pangandaran harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.

Namun ia mendadak harus membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000 padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan.

Kemudian pada saat latihan dasar berjalan, para peserta juga kembali diminta bayaran sebesar Rp 310.000 yang entah peruntukannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved