kominfo kota pekalongan
Sah! 3 Raperda Disahkan Jadi Perda Kota Pekalongan
Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pekalongan akhirnya bisa disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat rapat paripurna DPRD Kota saat rapat paripurna dengan acara pengambilan keputusan DPRD Kota Pekalongan atas 2 Raperda Kota Pekalongan dan 1 Raperda prakarsa DPRD Kota Pekalongan, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengungkapkan bahwa, dari 3 raperda yang ditetapkan ini, 2 raperda merupakan usulan Pemkot Pekalongan dan 1 raperda prakarsa dari DPRD Kota Pekalongan.
"Atas pengambilan keputusan DPRD Kota Pekalongan atas 3 raperda ini nantinya bisa ditetapkan menjadi perda Kota Pekalongan oleh Walikota Pekalongan setelah dikonsultasikan oleh Gubernur Jawa Tengah dan bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya," katanya. (Dro)
Berita Terkait
Berita Terkait:#kominfo kota pekalongan
Pelatihan Budikdamber, Langkah Nyata TP PKK Kota Pekalongan Cegah Stunting dari Pekarangan |
![]() |
---|
Wali Kota Pekalongan Aaf Terima Satyalencana Wira Karya dari Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Meski Kalah, Ibu Muda Ini Tetap Semangat Bertanding Catur : 'Biar Otak Terasah Lagi' |
![]() |
---|
Waspada ODOL, Dishub Kota Pekalongan Dorong Kepatuhan Uji KIR |
![]() |
---|
Menjelajah Heritage Kota Pekalongan Lewat Khas Fun Run 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.