Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ini Nasib Husein Seusai Bertemu Bupati Pangandaran, Guru Viral Karena Lapor Dugaan Pungli

Ini update Husein guru muda yang membuat heboh karena mengundurkan diri dari PNS seusai melaporkan adanya dugaan pungli.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Husein seusai bertemu di pendopo kabupaten setempat, Kamis (11/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PANGANDARAN - Husein Ali Rafsanjani, guru muda di Kabupaten Pangandaran yang viral karena mengundurkan diri menjadi ASN dan melaporkan praktik pungli telah bertemu secara langsung dengan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.

Tak diketahui secara pasti hasil dari obrolan tersebut, namun Jeje mengungkap jika Husein hingga saat ini masih berstatus ASN.

Salah satu pedoman Jeje adalah jika dirinya hingga saat ini belum memperoleh surat pengunduran diri secara resmi dari Husein.

Jeje pun berharap Husein tetap mengabdikan dirinya menjadi guru di Kabupaten Pangandaran.

Baca juga: Harta Kepala BKPSDM 3 Kali Lipat Lebih Besar Dari Bupati Pangandaran, Ridwan Kamil Usulkan Nonaktif

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menegaskan, Husein masih ASN.

Sebab surat pengunduran dirinya belum diterimanya.

Husein merupakan guru muda yang membuat heboh karena mengundurkan diri dari PNS seusai melaporkan adanya dugaan pungli.

"Sampai hari ini, pengunduran diri, pengangkatan PNS, pemberhentian menjadi PNS harus mendapat aspek legal dari Bupati," ujar Jeje seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Karena itu, Jeje menanggap Husein masih ASN hingga saat ini.

"Tapi kami belum neken, belum sampai ke rumah saya."

"Tentu, kami menganggap dia masih ASN di Kabupaten Pangandaran," ucap Jeje.

Persoalan ini tentunya menjadi evaluasi.

Sebab jangankan pungli jutaan Rupiah, ratusan ribu saja mesti diklarifikasi.

"Ini kan, menjadi perhatian publik dan ini tentu menjadi momentum dalam rangka perbaikan kami di Pangandaran."

"Terutama, pungli dan semuanya," ujar Jeje.

Baca juga: Kasus Guru Muda Mundur dari ASN Setelah Bongkar Dugaan Pungli Versi Pemkab Pangandaran

Pertemuan Bupati dan Husein

Bupati Jeje dan Husein bertemu di Pendopo Bupati Pangandaran pada Kamis (11/5/2023).

Bupati ingin mendengarkan langsung dari Husein.

"Saya hanya berdua, wartawan tidak boleh masuk."

"Yang mendampingi adalah orang yang ditunjuk oleh kang Husein," ujar Jeje.

Setelah itu, selanjutnya Jeje juga akan mendengarkan dan mengklarifikasi ke BKPSDM Kabupaten Pangandaran.

"Kalau kami sih ingin kang Husein di Pangandaran, mengajar dengan baik."

"Tapi kang Husein ingin seperti apa, kami diskusi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, kisah getir dialami Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Kabupaten Pangandaran yang memilih mengundurkan diri sebagai PNS seusai melaporkan praktik pungli.

Kejadian bermula pada 2020 saat Husein yang baru menerima surat tugas sebagai PNS di Kabupaten Pangandaran harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.

Namun, dia mendadak harus membayar uang transportasi sebesar Rp 270.000.

Padahal biaya kegiatan sudah dianggarkan.

Baca juga: Bupati Pangandaran Ingin Bertemu Husein ASN yang Mundur karena Pungli, Ini Alasannya

Kemudian pada saat latihan dasar berjalan, para peserta juga kembali diminta bayaran sebesar Rp 310.000 yang entah peruntukannya.

"Mau ikut atau tidak ikut (rombongan) tetap harus bayar."

"Padahal, saya naik motor dari Pangandaran ke Bandung."

"Bahkan, yang enggak bisa ikut karena lagi hamil dan sakit pun harus tetap bayar," kata Husein, Selasa (9/5/2023).

Saat itu, ia berkeberatan dengan pungutan tersebut.

Terlebih lagi, kala itu gajinya masih belum cair selama tiga bulan (dirapel).

Bahkan, ia sempat memperlihatkan isi rekeningnya yang pas-pasan untuk kebutuhan hidup.

"Bukan masalah nominal, untuk sebagian orang kecil, besar uang itu subyektif."

"Tapi kalau dikali berapa ratus CPNS kan sudah berapa tuh."

"Apalagi saya bukan orang mampu banget."

"Saya sampai capture isi rekening saya," tutur Husein.

"Untuk sehari-hari saya masih ambil kerjaan nyanyi di acara nikahan dan kafe di Bandung untuk bekal hidup di Pangandaran," ucapnya.

Baca juga: Bertemu Bupati Pangandaran Selama 1 Jam, Husein Ali Curhat Keinginannya Tetap Menjadi Guru

Karena menganggap tak wajar, ia pun melaporkan aksi pungutan tersebut melalui situs pengaduan dari Lapor.go.id dengan nama anonim.

Laporan Husein pun sempat ramai jadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran.

Karena informasi laporannya sudah tersebar, Husein pun mengakui tentang laporannya.

Alasannya, ia tak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain.

"Saya kirim laporan (dengan) anonim, di grup ramai nyari siapa yang lapor."

"Karena banyak yang dituduh, saya enggak mau merugikan orang lain, mending saya ngaku."

"Bahkan, ada obrolan SK (pegawai) satu kabupaten enggak akan turun (kalau tidak ada yang mengaku)," ucap alumnus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung itu.

Husein lalu mendapat surat pemanggilan dan menjalani proses sidang di Gedung BPKSDM Kabupaten Pangandaran.

Ia diinterogasi oleh sekira 12 pegawai.

"Proses sidang, sebetulnya ada surat pemanggilan terus isinya menindaklanjuti laporan pengaduan."

"Saya dikerumuni sekira 12 orang di kantor BKPSDM," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Belum Terima Surat Pengunduran Diri Husein, Bupati Pangandaran: Dia Masih ASN

Baca juga: Siswi SMP Dibunuh Karena Cemburu, 3 Pekan Sempat Dinyatakan Hilang, Mayat Ditemukan Sudah Mengering

Baca juga: Ketua Parpol Dilaporkan ke Polda Aceh, Polisi Ditipu Rp 300 Juta, Dijanjikan Lulus Seleksi Perwira

Baca juga: PDIP Wonosobo Daftarkan 45 Bacaleg, Afif Nurhidayat: Kami Target Peroleh 23 Kursi

Baca juga: Minuman Sehat Healthy Juice Kini Bisa Dinikmati di Aston Inn Pandanaran Semarang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved