Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

BREAKING NEWS: Pasutri dan Seorang Remaja Gasak Barang di Toko Karanganyar hingga Puluhan Juta

Polisi amankan pasangan suami istri dan seorang remaja yang diduga mencuri barang-barang di toko ritel yang berada di wilayah Kecamatan Jaten

|
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
istimewa
Mobil pelaku pencurian diamankan di Kantor Polsek Jaten Kabupaten Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Polisi amankan pasangan suami istri dan seorang remaja yang diduga mencuri barang-barang di toko ritel yang berada di wilayah Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar.

Ketiganya telah diamankan di Mapolres Karanganyar saat ini. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa bumbu dapur saset, susu formula, minuman saset dan perlengkapan mandi.

Selain itu polisi juga mengamankan handphone miliki pelaku serta satu grand max putih yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian.

Kapolsek Karanganyar, AKP Yuni Marsianto menyampaikan, ketiganya diamankan polisi setelah melancarkan aksinya pada Rabu (10/5/2023) sekira pukul 15.00.

Ketiganya masing-masing, pasangan suami istri, Ardhika (28) - Elsa (27) dan seorang remaja inisial A.F (17) warga Kabupaten Kendal.

Kejadian tersebut bermula dari kecurigaan karyawan toko mengalami kerugian setiap minggunya sejak Januari 2023 lalu.

Pihak toko akhirnya mengecek barang-barang yang dijual secara grosiran tersebut melalui CCTV.

"Diduga pelaku datang lagi ke toko. Kemudian pelaku mengambil barang dan melakukan pembayaran di kasir.

Saat barang-barang akan dimasukan ke mobil, pihak keamanan mengecek karena merasa curiga.

Dari hasil pengecekan terdapat barang-barang yang telah dibeli, terdapat barang yang tidak masuk dalam daftar belanjaan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com Sabtu (13/5/2023).

Dari hasil pengecekan, lanjutnya, kerugian akibat kejadian tersebut sekitar Rp 10,8 juta.

Adapun pelaku melakukan pencurian dengan memasukan sejumlah barang ke dalam kardus barang yang berbeda.

Ketiganya telah diamankan di Mapolres Karanganyar.

Dia menerangkan, satu pelaku yang merupakan teman dari pasutri tersebut ditangani Unit PPA karena masih di bawah umur.

"Kerugian kalau saat kejadian sekitar Rp 10 juta. Tapi secara keseluruhan dihitung-hitung dari Januari sekitar Rp 200-an juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved