Berita Regional
Viral Pedagang Baju Bekas Ancam Pembeli Pakai Pisau, Begini Duduk Perkaranya
Aparat Polrestabes Bandung menangkap seorang pedagang baju bekas berinisial YH (24) karena mengancam pembeli menggunakan pisau.
TRIBUNJATENG.COM - Aparat Polrestabes Bandung menangkap seorang pedagang baju bekas berinisial YH (24).
Pedagang itu ditangkap setelah mengancam pembeli menggunakan pisau.
Sebelumnya, sosok YH ramai dibahas warganet usai video yang memperlihatkan dirinya mengacungkan pisau ke arah pembeli, viral di media sosial.
Baca juga: Viral Bocah Jadi Calon Kepala Desa di Bangkalan Madura, Ini Penjelasan Panitia
Peristiwa tersebut terjadi ketika pembeli mendatangi kios YH di Pasar Cimol Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam video, ia terlihat memegang sebilah pisau ketika membentak pembeli namun kemarahannya dapat diredam oleh orang di sekitarnya.
Berikut duduk perkara pedagang baju bekas di Bandung yang mengancam pembeli pakai pisau.
Pedagang baju di Bandung ancam pembeli pakai pisau
Awal mula YH mengancam pembeli menggunakan pisau terjadi pada Kamis (11/5/2023).
Diberitakan Kompas.com, pada saat itu pembeli yang berstatus korban bersama adiknya mendatangi kios YH di Pasar Gedebage.
Ia datang untuk menanyakan pesanan baju kepada YH namun pelaku malah mengancam korban dengan pisau.
YH tidak menyerahkan pesananan yang ditanyakan korban dan mengeluarkan kata-kata kasar ketika ditagih.
"Pelaku mengeluarkan kata kasar dan pisau dan mengancam dengan kata, 'Jangan main-main dengan aku, aku habisi kau,' sambil mengeluarkan pisau," kata Kapolrestabes Kombes Pol Budi Sartono.
Pelaku dan korban saling kenal sejak Januari 2023
Budi mengatakan, YH dan korban sudah saling mengenal sekitar Januari 2023 setelah keduanya melakukan transaksi jual beli.
Namun, pada pemesanan selanjutnya, YH tidak mengirimkan barang yang telah dipesan korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-pembacokan.jpg)