Berita Nasional
Jaksa Wanita Dicopot Jabatannya setelah Minta Uang Rp 80 Juta ke Ibu Tersangka Narkoba
Seorang jaksa di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara dicopot dari jabatannya setelah diduga memeras atau meminta uang pada keluarga tersangka narkoba.
Editor:
m nur huda
Istimewa
Wajah oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EK yang diduga peras tersangka narkoba Rp 80 juta.
"Si polisi ini bilang ke ibu ini, uda nanti bisa kubantu bisa kuamankan nanti kujadikan pemakai, nanti kita rehabilitasi, nanti ku cari kan jaksanya, gitulah awalnya. Kemudian ditemukan lah sama si Jaksa EKP, ketemulah di Kejari Batu Bara," ujar Tomy Faisal Pane, kuasa hukum pengacara SL, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (14/5/2023) malam.
Namun saat mendatangi EKP, ibu tersebut diminta uang Rp 100 juta agar kasus anaknya segera bisa diurus.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awalnya Minta Uang Rp 100 Juta ke Keluarga Tersangka, Jaksa di Batubara Dicopot dari Jabatannya
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Nasional
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.