Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPU Jateng

KPU Jateng Buka Lowongan, Dibuka Hingga 26 Mei 2023, Seperti Ini Proses yang Bisa Diikuti

Pendaftar bisa mengisi dokumen pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id.

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan

Di tahap terakhir KPU Jateng akan menyerahkan 14 nama pendaftar ke KPU RI.

"Untuk kebutuhan atau yang akan diterima ada 7 orang, namun idealnya ada 14 kandidat atau 2 kali kebutuhan," paparnya.

Dia menambahkan, pendaftar berpengalaman akan lebih dipertimbangkan.

"Terutama pengalaman mengenai pemilu ataupun yang pernah jadi bagian dari KPU seperti PPS dan lainnya," tambahnya. (*)

Baca juga: Nelayan Kaget, Ada Mayat Mengambang di Teluk Awur Jepara, Diduga Tewas Tenggelam Saat Memancing

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Himpaudi Harus Solid dan Terus Berinovasi

Baca juga: SAH! Pendaftaran Bacaleg Ditutup, KPU Blora: Ada 623 Bacaleg dari 16 Parpol, 2 Partai Tak Konfirmasi

Baca juga: BREAKING NEWS, Masa Pendaftaran UM-PTKIN Diperpanjang Hingga 18 Mei 2023

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved