Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pelaku Rudapaksa Adik Ipar di Jakarta Utara Ditangkap Polisi Setelah 2 Bulan Melarikan Diri

AM dirudapaksa kakak ipar angkatnya, Zulfadli (34) dua kali, yakni Februari 2023 dan Maret 2023, di kamar kos yang dihuni pelaku.

|
GOOGLE
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wanita berinisial AM (18) menjadi korban pelecehan seksual di Pademangan Jakarta Utara.

AM dirudapaksa kakak ipar angkatnya, Zulfadli (34) dua kali, yakni Februari 2023 dan Maret 2023, di kamar kos yang dihuni pelaku di Jalan Budi Mulia, RT 011/RW 15, Pademangan Barat, Pademangan.

Setelahnya, pelaku melarikan diri.

Baca juga: Ikut Suami Merantau ke Jakarta, Wanita Ini Malah Jadi Korban Rudapaksa Kakak Angkat

Zulfadli melancarkan aksi tindak pidana ini setelah suami AM, Dika (26) mengenalkan pelaku kepada istrinya.

Mirisnya lagi, perbuatan keji Zulfadli itu dilakukan di depan anak AM yang masih bayi.

Ditangkap

Usai dilaporkan sejak 3 Maret 2023 dan kemudian melarikan diri, Zulfadli akhirnya ditangkap oleh jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara pada 12 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, Zulfadli tertangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Pasar Minggu, pada Jumat (12/5/2033) kemarin.

"Tertangkap di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan sekitar jam 11.00 WIB," ujar Iverson dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023).

Kini, Zulfadli telah ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa dalam proses penyidikan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara.

 Iverson menyebut, tersangka dijerat Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan atau Pasal 285 Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP).

"Langkah-langkah yang dilakukan pemeriksaan tersangka.

Kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Iverson.

Awal petaka

Jika ditarik ke belakang, pemerkosaan oleh Zulfadli terhadap istri adik angkatnya sendiri ini bermula dari kejadian sepuluh tahun silam.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved