Guru Berkarya
Supervisi Akademik: Konsep Dasar dan Kompetensi Pelaksananya
Banyak pendapat yang mengemukan istilah supervisi. Dalam pendidikan istilah supervisi sering ditafsirkan sebagai supervision of instruction.
Oleh: MULYADI, M.Pd., Kepala SMP N 1 Salaman Kab. Magelang
Banyak pendapat yang mengemukan istilah supervisi. Dalam pendidikan istilah supervisi sering ditafsirkan sebagai supervision of instruction. Pengawasan dan supervisi adalah dua istilah yang merupakan terjemahan dari salah satu fungsi manajemen, yaitu fungsi controlling. Terdapat dua pandangan yang berbeda terhadap makna kedua istilah ini. Di satu sisi ada yang berpendapat bahwa kedua istilah ini sama makna dan pendekatannya. Sedangkan di sisi lain ada yang mengatakan istilah pengawasan lebih bersifat otoriter atau direktif, sedangkan istilah supervisi lebih bersifat demokratis.
Di dalam institusi pendidikan, pengawasan lebih ditekankan pada kegiatan akademik. Istilah yang lebih tepat digunakan adalah supervisi. Secara etimologis supervisi (supervisi) berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua kata, yaitu super dan vision. Super berarti atas atau lebih, sedangkan vision berarti melihat atau meninjau. Dengan demikian supervisi dalam pengertian sederhana yaitu melihat, meninjau atau melihat dari atas, yang dilakukan oleh atasan (pengawas/kepala sekolah) terhadap perwujudan kegiatan pembelajaran. Atas bermakna orang-orang yang memiliki kelebihan dari segi pengetahuan, keterampilan dan pengalaman terhadap guru-guru, kepala sekolah dan staf.
Supervisi akademik didefinisikan sebagai usaha manstrimulir, mengkoordinir, dan membimbing pertumbuhan guru-guru di sekolah, baik secara individual maupun kelompok, dengan tenggang rasa dan tindakan-tindakan pedagogis yang efektif, sehingga mereka lebih mampu menstimulir dan membimbing pertumbuhan masing-masing peserta didik agar lebih mampu berpartisipasi di dalam masyarakat yang demokratis (Soetopo, 2002).
Konsep supervisi modern yang diperkenalkan pertama sekali oleh Kimball Wiles (1985) bahwa supervision is assistance in the development of a better teaching learning situation. Rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar mengajar (goal, material, techniques, method, teacher, student, and environment). Situasi belajar mengajar seperti inilah yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi. Dengan demikian layanan supervisi tersebut mencakup seluruh aspek dari penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Sementara itu, Hoy dan Forsyth (dalam Pidarta, 2009) mengemukakan bahwa supervision is the set of activities designed to improve the teaching learning process. Pandangan ini lebih spesifik karena lebih berfokus pada meningkatkan kualitas pengajaran atau proses belajar mengajar (PBM).
Agar kegiatan supervisi dapat bermanfaat secara efektif, maka kompetensi supervisor harus dapat dioptimalkan. Sagala (2010) mengemukakan bahwa agar dapat menjalankan tujuan tersebut, supervisor dituntut memiliki kemampuan yang memadai untuk: membina kepala sekolah dan guru-guru agar lebih memahami tujuan pendidikan serta peran sekolah dalam mewujudkannya; memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknya menjadi anggota masyarakat yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat; membantu kepala sekolah dan guru-guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan-kesulitan belajar mengajar, serta menolong mereka merencanakan perbaikan-perbaikan; meningkatkan kesadaran kepala sekolah dan guru serta warga sekolah lainnya terhadap tatakerja yang demokratis dan kooperatif, dengan meningkatkan kesadaran untuk menolong; memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan mutu karyanya secara maksimal dalam bidang profesinya; membantu kepala untuk mempopulerkan sekolah kepada masyarakat dalam pengembangan program-program pendidikan; melindungi orang-orang yang disupervisi terhadap tuntutan-tuntutan yang tidak wajar dan kritik-kritik yang sehat dari masyarakat; membantu kepala sekolah dan guru-guru untuk dapat mengevaluasi aktivitas peserta didiknya; dan mengembangkan spirit the corps guru-guru, yaitu adanya rasa kolegialitas antar mereka.