Berita Regional
Gara-gara Rebutan Kursi, Mahasiswa Unhas Aniaya Senior dengan Senjata Tajam
Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial M (23) menganiaya seniornya menggunakan senjata tajam.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial M (23) menganiaya seniornya menggunakan senjata tajam.
Penganiayaan dilakukan hanya karena perkara berebut kursi.
M kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Polisi Karena Kendarai Motor Zig-zag, Sekelompok Pria di Solo Aniaya Aipda Hafidz
M yang diketahui merupakan mahasiswa dari Fakultas Peternakan Unhas Makassar bakal menjalani hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, pasal 351 ayat (1) KUHP, " kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Kini M pun telah ditahan di balik jeruji besi Mapolsek Tamalanrea guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Untuk diketahui sebelumnya, M nekat melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seniornya bernama Mukhlis Tri (27) hanya karena berebut kursi.
Di mana, saat itu korban dan beberapa rekannya sedang menggelar latihan rutin organisasi menggunakan bangku kursi.
M yang mengetahui kursi yang digunakan latihan merupakan kursi inventaris organisasinya, kemudian mendatangi korban.
Saat itu, beberapa rekan korban menegur M dengan nada keras hingga makian dan membuat M tersinggung.
M yang sudah naik pitam kemudian pergi dan kembali lagi sambil membawa sebilah parang.
Beberapa mahasiswa lain yang melihat kejadian itu kemudian berupaya melerai M.
Namun M yang sudah gelap mata kemudian melemparkan parang tersebut hingga mengenai lengan tangan korban.
Akibatnya, korban pun mengalami luka terbuka hingga langsung di larikan ke Rumah Sakit (RS) guna mendapatkan perawatan medis.
M pun diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa terjadi keributan di dalam kampus Unhas Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (13/5/2023) malam lalu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Unhas Makassar Aniaya Senior Perkara Rebutan Kursi Jadi Tersangka"
Baca juga: Masih Cemburu, Pria Ini Tega Aniaya Pacar Mantannya Hingga Tewas
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Skandal Pasangan Mahasiswa 5 Kali Berhubungan Intim di Ruang UKM, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alumni Yang Beri Ide "Nyeleneh" Mahasiswa Baru Unsri Ciuman Saat Ospek |
![]() |
---|
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.