Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Inilah Sosok I Ketut Arik Wiantara Dokter Gigi yang Aborsi Ribuan Bayi di Bali, Raup Ratusan Juta

Polda Bali berhasil bongkar praktek aborsi yang dilakukan oleh dokter gigi di Bali. Dokter gigi bernama I Ketut Arik Wiantara (53) menggemparkan

|
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
GOOGLE
Dokter Arik ditangkap Pihak Kepolisian Bali 

Ini Sosok I Ketut Arik Wiantara Dokter Gigi yang Aborsi Ribuan Bayi di Bali, Raup Ratusan Juta

TRIBUNJATENG.COM- Polda Bali berhasil bongkar praktek aborsi yang dilakukan oleh dokter gigi di Bali.

Dokter gigi bernama I Ketut Arik Wiantara (53) menggemparkan publik, pasca diketahui dirinya telah melakukan praktek illegal aborsi sebanyak 1.338 pasien.

Praktik aborsi tersebut telah ia lakukan sejak 17 tahun lalu tepatnya pada tahun 2006.

Baca juga: IDI Kudus Soroti Aborsi Boleh Dilakukan Setelah 14 Minggu Dalam Draft RUU Omnibus Law Kesehatan

Praktik ini jelas merupakan tindakan illegal dimana pelaku tidak terdaftar maupun tergabung dalam IDI Ikatan Dokter Indonesia.

Dokter Arik
Dokter Arik

Pihak Kepolisian Bali melalui AKBP Raneflli Dian Candra selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus melalui konferensi pers pada Senin (15/5/2023) mengungkapkan jika

“yang bersangkutan berasalan karena penah melakukan praktik ini, jadi dari mulut ke mulut pasien ini datang dan minta tolong. Alasan yang bersangkutan sendiri karena melihat anak-anak ini masih SMA, kuliah jadi yang bersangkutan kasihan anak-anak itu masa depannya seperti apa. Niatnya menolong tapi menolong yang salah”

Diketahui jika I Ketut Arik Wiantara merupakan residivis dengan hukuman penjara dengan dijatuhi vonis selama 2,5 tahun.

Vonis tersebut dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Denpasar pada tahun 2006 lalu.

Tak jera, pelaku aborsi illegal kembali ditangkap pada tahun 20009 karena pasiennya meninggal dunia ia kemudian dijatuhi hukuman vonis penjara selama 6 tahun.

Pasca dibebaskan pada tahun 2020, pelaku kembali melakukan aksinya untuk melakukan praktik aborsi.

Praktik yang dilakukan oleh I Ketut Arik Wiantara dilakukan di kediamannya Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung Bali.

Pasien yang rata-rata adalah pelajar SMA maupun mahasiswa dipatok dengan harga Rp 3,8 juta dalam sekali aborsi.

Sebagian besar pasiennya menggugurkan kandungannya saat masih dalam bentuk orok dengan usia 2 hingga 3 minggu dan masih dalam bentuk gumpalan darah.

Mirisnya, pasca aborsi selesai dilakukan ia langsung membuangnya ke dalam kloset.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved