Berita Nasional
Inilah Sosok I Ketut Arik Wiantara Dokter Gigi yang Aborsi Ribuan Bayi di Bali, Raup Ratusan Juta
Polda Bali berhasil bongkar praktek aborsi yang dilakukan oleh dokter gigi di Bali. Dokter gigi bernama I Ketut Arik Wiantara (53) menggemparkan
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Ini Sosok I Ketut Arik Wiantara Dokter Gigi yang Aborsi Ribuan Bayi di Bali, Raup Ratusan Juta
TRIBUNJATENG.COM- Polda Bali berhasil bongkar praktek aborsi yang dilakukan oleh dokter gigi di Bali.
Dokter gigi bernama I Ketut Arik Wiantara (53) menggemparkan publik, pasca diketahui dirinya telah melakukan praktek illegal aborsi sebanyak 1.338 pasien.
Praktik aborsi tersebut telah ia lakukan sejak 17 tahun lalu tepatnya pada tahun 2006.
Baca juga: IDI Kudus Soroti Aborsi Boleh Dilakukan Setelah 14 Minggu Dalam Draft RUU Omnibus Law Kesehatan
Praktik ini jelas merupakan tindakan illegal dimana pelaku tidak terdaftar maupun tergabung dalam IDI Ikatan Dokter Indonesia.

Pihak Kepolisian Bali melalui AKBP Raneflli Dian Candra selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus melalui konferensi pers pada Senin (15/5/2023) mengungkapkan jika
“yang bersangkutan berasalan karena penah melakukan praktik ini, jadi dari mulut ke mulut pasien ini datang dan minta tolong. Alasan yang bersangkutan sendiri karena melihat anak-anak ini masih SMA, kuliah jadi yang bersangkutan kasihan anak-anak itu masa depannya seperti apa. Niatnya menolong tapi menolong yang salah”
Diketahui jika I Ketut Arik Wiantara merupakan residivis dengan hukuman penjara dengan dijatuhi vonis selama 2,5 tahun.
Vonis tersebut dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Denpasar pada tahun 2006 lalu.
Tak jera, pelaku aborsi illegal kembali ditangkap pada tahun 20009 karena pasiennya meninggal dunia ia kemudian dijatuhi hukuman vonis penjara selama 6 tahun.
Pasca dibebaskan pada tahun 2020, pelaku kembali melakukan aksinya untuk melakukan praktik aborsi.
Praktik yang dilakukan oleh I Ketut Arik Wiantara dilakukan di kediamannya Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung Bali.
Pasien yang rata-rata adalah pelajar SMA maupun mahasiswa dipatok dengan harga Rp 3,8 juta dalam sekali aborsi.
Sebagian besar pasiennya menggugurkan kandungannya saat masih dalam bentuk orok dengan usia 2 hingga 3 minggu dan masih dalam bentuk gumpalan darah.
Mirisnya, pasca aborsi selesai dilakukan ia langsung membuangnya ke dalam kloset.
berita nasional terupdate
berita nasional
berita nasional hari ini
Alifia Yumna Amri
tribunjateng.com
dokter arik aborsi
dokter arik
Tampang Hacker Bjorka Ditangkap Polisi, Cuma Lulusan SMP dan Anak Yatim Piatu |
![]() |
---|
Kemenham Jateng dan Dinas Perdagangan Bahas Penataan PKL Berbasis HAM di Kota Semarang |
![]() |
---|
Syarat Terbaru Masuk TNI AD: Tinggi Badan Diubah, Umur 24 Tahun Masih Bisa Daftar |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng Gelar Rakor Penilaian HAM Bagi Pelaku Usaha dan Bimtek Aplikasi PRISMA |
![]() |
---|
Ikrar Tak Sekadar Seremonial: Kemenham Jateng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.