Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Inilah Sosok Briptu Muhammad Kharisma, Polisi Tembak Remaja di Gunungkidul Hingga Tewas di Dangdutan

Sosok Briptu Muhammad Kharisma polisi menembak mati remaja Aldi Aprianto (19) di sebuah konser Dangdutan Gunungkidul.

Editor: rival al manaf
istimewa
Inilah sosok Briptu Muhammad Kharisma 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok Briptu Muhammad Kharisma polisi menembak mati remaja Aldi Aprianto (19) di sebuah konser Dangdutan Gunungkidul diungkap Kabid Propam Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Harianta.

Ia menjelaskan Muhammad Kharisma bertugas di Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, DIY karena sedang menjalani proses demosi.

"Briptu MK adalah Muhammad Kharisma Anugerah. Dia kelahiran tahun 1995. Kalau 1995 berarti sekarang 28 tahun," kata dia, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Pemuda Gunungkidul Tewas Tertembak Senjata Polisi saat Konser Dangdut, Berikut Fakta-faktanya

Baca juga: Polisi yang Tembak Warga hingga Tewas di Gunungkidul Terancam Dipecat

Baca juga: Kata Warga yang Lihat Detik-detik Aldi Tertembak Senjata Api Diduga Anggota Polisi di Gunungkidul

"Jadi dia bertugas di Girisubo sedang menjalani proses pengawasan, yaitu proses Demosi," katanya.

Demosi ini seharusnya selesai pada 6 September 2026.

Harianta ungkap Briptu MK belum genap setahun bertugas di Girisubo.

"Demosi ini harusnya berakhir sampai tanggal 5 September 2026 jadi belum setahun di Girisubo. Pasti ada pelanggaran hasil dari sidang sanksi diberikan Demosi itu," kata dia.

Harianta ungkap Briptu MK meminta senjata SS 1 V1, dari tangan juniornya tanpa sepengetahuan Kapolsek Girisubo.

"Terkait dengan kejadian ini Kapolsek tidak ada berada di tempat jadi masih akan kita dalami pada saat kegiatan pengamanan itu dan melaksanakan izin."

"Ini nanti kita juga akan proses kita lakukan pemeriksaan gimana sebagai manajer dia harus mengawasi pelaksanaan kegiatan di polseknya," jelas dia.

Atas peristiwa ini, Briptu MK terancam sanksi terberat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Kode etik itu nanti sanksi yang paling berat maksimal kita adalah PTDH ya maksimal," kata dia.

Menurut dia dalam penggunaan senjata api (senpi) untuk melakukan pengamanan sudah ada standar operasional prosedur (sop), pihaknya nanti akan melakukan pendalaman dimana titik lemahnya atau kesalahannya.

"Di mana dari pengawasan dari mungkin dari Kanitnya kemudian meningkat lagi dengan dari Kapolseknya mereka dengan penggunaan senpi," jelas dia.

Sebelumnya, Direskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Nur Edi ungkap kronologis tertembaknya seorang pemuda bernama Aldi Aprianto (19) hingga tewas.

Aldi tewas tertembak senjata laras panjang Briptu MK, saat acara hiburan dangdut pada Minggu malam (14/5/2023). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi yang Tembak Remaja Saat Acara Dangdut di Gunungkidul Terungkap Sedang Menjalani Demosi"

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved