Berita Nasional
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicopot Setelah Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Andhi Pramono akhirnya dicopot dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Andhi Pramono akhirnya dicopot dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil keputusan itu setelah Andhi Pramono ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto, dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).
Baca juga: Andhi Pramono Bea Cukai Resmi Jadi Tersangka Usai Anaknya Disorot Suka Flexing di Media Sosial
Nirwala mengatakan, keputusan itu juga diambil setelah Kemenkeu membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa Kemenkeu disebut selaras dengan hasil temuan KPK.
Oleh karenanya, Nirwala menegaskan, Kemenkeu menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Kemenkeu juga siap mendukung penuh langkah yang diambil KPK.
"Bea Cukai menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.
Selain pencopotan jabatan, Kemenkeu masih akan menindaklanjuti hukuman kepada Andhi sesuai dengan keputusan dan pengaturan yang berlaku.
Hal tersebut sebagai komitmen Bea Cukai untuk memberantas pegawai yang melakukan pelanggaran integritas.
"Langkah tersebut sejalan dengan upaya Institusi untuk terus melakukan perbaikan dari sisi pengawasan, pelayanan, maupun manajerial untuk meningkatkan kepercayaan publik," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Andhi Pramono sebeagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan Andhi sebagai tersangka dilakukan setelah klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
"Jadi sudah ada tersangkanya," kata Ali. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Andhi Pramono Akhirnya Dicopot dari Kepala Bea Cukai Makssar"
Baca juga: Inilah Sosok Atasya Anak Andhi Pramono Bea Cukai Makassar, Gaya Hidupnya Bikin Sang Ayah Tersangka
Nasib 10 Pegawai RSUD Sukabumi Positif Narkoba, Direktur: 4 Berstatus ASN |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Gratis Serentak, Langkah Nyata Kemenham Jateng Wujudkan Hak Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Sosialisasi PRISMA |
![]() |
---|
Tim Tangguh! Kanwil Kemenham Jateng Raih Juara 2 di Turnamen Mobile Legends HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Setelah Viral Video Bidan Berenang Seberangi Sungai demi Obati Pasien, Prabowo Kucurkan Rp26,5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.