Berita Nasional
Panglima TNI Sebut 4 Pekerja BTS di Papua Tidak Disandera: Kasus Utang dengan Masyarakat, Bukan KKB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa keempat pekerja itu tidak disandera KKB.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Empat pekerja menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, dikabarkan disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa keempat pekerja itu tidak disandera.
Yudo menyebutkan empat pekerja BTS itu ditahan masyarakat karena kasus utang-piutang.
Baca juga: KKB Sandera 4 Pekerja BTS di Papua, Minta Tebusan Rp500 Juta
“Jadi bukan penyanderaan, bukan penyanderan itu,” kata Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Angke Kapuk, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).
“Kemarin itu, mungkin dulu yang utang belum bayar saat pemasangan (tower) BTS.
Masyarakat itu menuntut supaya dibayar dulu, setelah dibayar ya dilepas,” tutur Yudo.
Yudo juga mengatakan, bukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menahan empat pekerja BTS, melainkan masyarakat setempat.
“Nah ini bukan KKB yang melakukan itu.
Jadi masyarakat yang dulu pernah mungkin dipekerjakan atau apa, mungkin bayarannya kurang atau apa,” ucap Yudo.
Yudo memastikan bahwa empat pekerja BTS itu sudah dibebaskan oleh masyarakat.
“Ya tentunya karena kemarin ada (pekerja BTS) yang luka, dilukai, ya nanti dari Polri yang akan menangkap pelaku yang melukai tadi.
Karena ada yang kemarin ditusuk,” kata Yudo.
Dikabarkan sebelumnya, KKB menyandera empat pekerja BTS di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Jumat (12/5/2023).
Para pekerja BTS itu berasal dari PT Inti Bangun Sejahtera (PT IBS).
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar (Kombes) Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan, penyanderaan bermula ketika enam pekerja BTS yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air pada Jumat (12/5/2023), pukul 08.30 WIT.
Tarif Resmi Sertifikasi K3 Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta, Wamenaker Diduga Terima Aliran Dana Rp3 Miliar |
![]() |
---|
15 Tahun Berturut-turut, BRI Konsisten Beri Apresiasi Dana Pendidikan kepada Paskibraka Nasional |
![]() |
---|
Sosok Adies Kadir Wakil Ketua DPR Penghitungan Matematika Buat Bingung Hingga Disentil Jerome Polin |
![]() |
---|
Jasad Kacab Bank BUMN Ditemukan di Bekasi Sehari Setelah Penculikan, Kondisinya Mengenaskan |
![]() |
---|
Profil FX Rudy, Plt Ketua DPD PDIP Jateng Gantikan Bambang Pacul, Segini Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.