Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ibu-ibu Yang Seret Anjing Dari Atas Motor Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 3 Bulan

Polisi telah menetapkan tersangka dari kasus video viral di media sosial seorang ibu pengendara motor yang menyeret anjing melintas di jalan.

Editor: raka f pujangga
Instagram @nangbryan_adventure
Viral Wanita di Bali Seret Anjing Lucu dengan Motor Hingga Kakinya Berdarah 

TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Polisi telah menetapkan tersangka dari kasus video viral di media sosial seorang ibu pengendara motor yang menyeret anjing melintas di jalan.

EL (44), ibu-ibu yang menyeret anjing di Jalan Ciung Wanara, Renon, Denpasar, Bali, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Denpasar.

Akibatnya, perempuan asal Jakarta ini terancam pidana penjara paling lama 3 bulan.

Baca juga: Viral Wanita di Bali Seret Anjing Lucu dengan Motor Hingga Kakinya Berdarah

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, mengatakan perbuatan El tersebut telah memenuhi unsur dalam Pasal 302 Ayat (1) ke 1e KUHP.

"Pasal yang disangkakan terhadap perbuatan tersangka tentang tindak pidana barang siapa tiada dengan maksud yang patut atau dengan melewati batas yang dizinkan untuk mencapai maksud sebagai itu sengaja menyakiti atau membikin cacat binatang atau merusakkan kesehatan binatang," kata dia dalam keterangan tertulis pada Rabu (17/5/2023).

Sari mengatakan, penyelidikan kasus ini berdasarkan laporan dari Andi Sc Jovand Imanuel Calvary selaku konsultan hukum dari Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, Sabtu (13/5/2023) 17.00 Wita.

Sedangkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, (12/3/2023), sekitar pukul 11.00 Wita, saat EL hendak menuju Pantai Sanur dengan mengendarai sepeda motor.

Saat itu, dia membawa serta anjing jenis ras Pomeranian berbulu coklat tersebut yang diletakannya di bagian dashboard pijakan kaki sepeda motor dan talinya dicantolkan pada stang sebelah kiri.

Di tengah perjalanan, anjing tersebut tiba-tiba ingin turun. El tetap berusaha agar anjing tetap pada tempatnya, namun anjing itu tetap melompat dari atas motor.

"Menurut pelaku ia ingin anjingnya berlari dan tidak malas, sehingga pelaku tetap menjalankan sepeda motor dengan kecepatan rendah dan anjing tersebut ikut lari mengejar dan karena lehernya terikat tali yang dikaitkan di stang sehingga terlihat anjing tersebut terseret," kata dia.

Sari mengatakan, EL menyeret anjing tersebut dari dari Jalan Tukad Yeh Aya, hingga Jalan Ciung Wanara, tepatnya depan sekolah Petra Berkat, Renon, Denpasar Selatan.

Berdasarkan rekam medis dan pemeriksaan dari Klinik Hewan Anom, anjing berjenis kelamin jantan tersebut mengalami luka yang mengenai lapisan kulit paling atas (epidermis) karena gesekan kulit dengan permukaan yang kasar dan gangguan fungsi liver.

"Menurut pelaku pemilik anjing jenis POM tersebut adalah temannya berinisial Y yang saat ini sedang berada di luar Kota sedangkan pelaku hanya dititip dan dalam beberapa hari akan di ambil kembali oleh pemiliknya," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menampilkan seorang pengendara sepeda motor tega menyeret anjing di jalan raya, viral di media sosial Instagram.

Dalam unggahan vidoe di akun @nangbryan_adventure itu, disebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi di Jalan Ciung Wanara, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan, kota Denpasar, Bali.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved