Berita Pendidikan

Undip Buka Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Calon Maba Bisa Daftar Melalui Ujian Mandiri 2023

Prodi S1 K3 FKM Undip Semarang sudah terdaftar di PD Dikti dengan kode prodi 13242 berdasarkan SK Rektor Undip Semarang Nomor 89/UN7.A/HK/III/2023.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: deni setiawan
UNDIP SEMARANG
POTRET Gedung FKM Undip Kampus Tembalang Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menurut WHO, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan upaya peningkatan serta pemeliharaan derajat kesehatan maupun keselamatan kerja.

Selain kesehatan dan keselamatan mental serta sosial bagi setiap pekerja pada semua bidang pekerjaan.

Aturan K3 menjadi suatu upaya pencegahan atas gangguan kesehatan pekerja yang dikarenakan kondisi pekerjaan.

K3 juga merupakan perlindungan bagi masing-masing pekerja dalam menangani pekerjaannya dan berbagai macam risiko kerja lainnya yang merugikan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja.

Dalam lingkup perguruan tinggi, K3 mencakup seluruh civitas akademika dan tenaga kependidikan.

Baca juga: SPI Mandiri Fakultas Kedokteran Undip Minimal Rp 200 Juta

Baca juga: Semua Atlet SEA Games 2023 Asal Semarang Bakal Jadi Tamu Spesial, Diundang Nonton Konser Slank

Termasuk juga stakeholder ataupun tamu yang berkunjung atau berada di kawasan kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Dekan FKM Undip Semarang, Dr Budiyono menerangkan, perlunya dibuka Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kampus Undip Tembalang Kota Semarang ini.

Dia menyatakan, pada umumnya tujuan K3 adalah menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, terlebih dahulu harus memiliki pemahaman serta keterampilan yang mencakup pengenalan, pengendalian terhadap faktor-faktor yang dapat membahayakan seperti bahaya fisik.

Contohnya adalah kecelakaan mesin atau perangkat yang beraliran listrik.

Selain itu ada pula risiko bahaya kimia contohnya paparan dari bahan kimia yang beracun, bahaya biologi contohnya penyakit menular, juga faktor-faktor psikososial seperti stres kerja.

Baca juga: PTN dan PTS Terbaik di Semarang Undip dan Unissula Jagonya

Dengan banyaknya risiko di lingkungan kerja tersebut, semua sektor pekerjaan harus mengendalikan risiko tersebut agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan maupun mengancam keselamatan pekerja.

Untuk itu, seluruh sektor pekerjaan membutuhkan tenaga yang profesional yang bertanggung jawab mengelola keselamatan dan kesehatan kerja.

"Hal tersebut yang mendorong dibukanya Prodi S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menghasilkan lulusan guna merespon kebutuhan tenaga K3 tersebut,” terang Dr Budiyono kepada Tribunjateng.com, Rabu (17/5/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved