Berita Viral
Heboh! Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong Karena Dituduh Lakukan Pencabulan Pada Anak 5 Tahun
Warga Palembang dihebohkan dengan aksi seorang pria bernama Rian Antoni (41) yang melakukan sumpah pocong hingga viral di media sosial.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Warga Palembang dihebohkan dengan aksi seorang pria bernama Rian Antoni (41) yang melakukan sumpah pocong hingga viral di media sosial.
Ia melakukan sumpah pocong untuk membuktikan jika dirinya tidak pernah melakukan tindakan asusila kepada seorang anak kecil.
Aksi sumpah pocong itu dilakukan di Mushola Al Manan, Jalan Ratu Sianum Lorong Ar Rahman Kelurahan I Ilir Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023)) pagi.
Baca juga: Beredar Rekaman Oknum Perwira TNI Diduga Aniaya Bocah 11 Tahun, Korban Trauma, Kurung Diri di Kamar
Dalam video yang diunggah akun Instagram @palembang.terciduk tampak kerumunan warga yang hendak melihat sumpah pocong.
Tampak Rian mengenakan kemeja koko lengan pendek duduk bersila.
Lalu dalam video lain, Rian sudah berbaring di lantai dan dibungkus kain kafan putih layaknya pocong.
Baca juga: Delegasi Denmark Lihat Langsung Pengelolaan Sampah di Kudus
Kemudian seorang pria membimbing Rian untuk membaca sumpah pocong yang tertulis di kertas.
"Dengan kesadaran dan tanpa paksaan dari siapaun dengan ini mengucapkan sumpah murbahala. Bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan asusila kepada seorang anak " ucap Rian.
Video sumpah pocong ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
@rezapansooo "Ngeri Sumpah Pocong Gek Jadi Pocong"
@andri_jayanurandri "Ya Allah masih percayo Bae yg cak ini, zaman la modern bukan nyo tambah maju tambah mundur"
@dikadyk "Trial dulu jadi pocong"an,, sebelom jd pocong nianan"
@rivaldoarviando2 "Emang boleh sumpah gituan di depan mushola kek gitu"
Dilansir dari Tribun Sumsel, Rian melakukan sumpah pocong karena tak terima dituduh melakukan pencabulan terhadap anak tetangganya.
Tak hanya sekali, ternyata dia sudah dua kali melakukan sumpah pocong.
"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," katanya.
Sumpah pocong itu dilakukan pukul 10.30 WIB dan berlangsung selama 15 menit.
Rian pun datang didampingi oleh kuasa hukumnya.
Aksi sumpah pocong ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Ilir Timur II melalui Kanit Reskrim Ipda Armansa Gusnata.
"Iya Kami sudah menerima informasi tersebut, dan mungkin besok pak babin yang akan ke sana," ujarnya saat dihubungi, Rabu Malam (17/5/2023).
Sedangkan dalam surat yang beredar diketahui jika Rian kini berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan.
Viral Video Siswi MTs di Demak Diduga Dianiaya Seniornya, Polisi Masih Bungkam |
![]() |
---|
Sosok Alvino Bocah SMA Asal Riau yang Meretas Sistem Keamanan Siber NASA, Tak Pernah Main Game |
![]() |
---|
Syok Buruh Jahit Harian di Pekalongan Terima Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar, Ismanto: Petugas Juga Heran |
![]() |
---|
10 Fakta Pembunuhan Alberto Tanos Cucu Tunggal 9 Naga: Dipicu Cemburu dan Pesta Miras |
![]() |
---|
Viral Oknum TNI Tampar Sopir yang Kibarkan Bendera One Piece: Itu Bendera China! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.