Berita Regional
Oknum Dokter Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan Malapraktik Usai Khitan Bocah 9 Tahun
Seorang dokter dilaporkan ke polisi atas dugaan malapraktik usai melakukan khitan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK – Seorang dokter dilaporkan ke polisi atas dugaan malapraktik usai melakukan khitan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Pasalnya, lubang saluran penis pada pasien yang masih berusia 9 tahun itu berpindah ke bagian bawah.
Sehingga kerusakan fisik itu membuat keluarga korban melaporkan oknum dokter itu ke polisi.
Baca juga: Peringati HUT ke-13, Suporter Persis Solo Garis Keras 1923 Menggelar Khitan Massal
Saat ini, kasus tersebut telah dilaporkan keluarga korban ke polisi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengatakan, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami sudah memeriksa orangtua korban,” kata Tri dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Kamis (18/5/2023).
Menurut Tri, kepolisian belum melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor, lantaran masih harus mengonfirmasi rumah sakit yang merawat korban setelah dugaan malpraktik.
“Kami belum melakukan mediasi. Korban ini kan dia sudah berobat di 3 rumah sakit, saat ini kita tengah mengkonfirmasi ke rumah sakit itu,” ucap Tri.
Tri melanjutkan, setelah mendapat keterangan dari rumah sakit, pihaknya akan memanggil ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Jadi sekarang masih berporses,” jelas Tri.
Baca juga: Viral Yuliantika Lumpuh Setelah Caesar, Diduga Malpraktik Disuntik Anestesi 12 Kali
Sebelumnya, pada 1 April 2022, seorang perempuan, Popi mengaku putranya mengalami malapraktik usai menjalani proses khitan yang dilakukan seorang dokter di Pontianak.
Ibu korban meminta dokter tersebut bertanggung jawab.
Namun, setelah dilakukan sejumlah mediasi yang difasilitasi KPAID dan IDI Kalbar, tidak menemui kesepakatan, saat ini perkara tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul : Dugaan Malapraktik, Dokter Khitan Anak 9 Tahun di Pontianak Dilaporkan ke Polisi
Suami Tewas Dibegal saat Ngojek, Sriana Kini Bingung Bayar Biaya Rumah Sakit Rp38 Juta |
![]() |
---|
Kembali Lakukan Pembunuhan Setelah 17 Tahun, Syahrama Didor Polisi |
![]() |
---|
Tanam Ganja di Kandang Ayam, Pria Ini Tak Berkutik saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Bunuh Teman di Kedai Tuak gara-gara Mikrofon, Zulkarnain Ditangkap Setelah Buron Setahun |
![]() |
---|
Kesigapan Bripka Taswin Idris Selamatkan Nasib 3 Bocah Yatim: Tak Usah Pusing, Saya yang Urus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.