Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sosok Rian Pria yang Lakukan Sumpah Pocong, Sempat Depresi karena Dituduh Lecehkan Bocah, Kini Lega

Sosok Rian Antoni (41) pria di Palembang yang  Kamis (18/5/2023) pag tadi melakukan sumpah pocong

Editor: muslimah
SRIPOKU.COM / Imam Pramana
Pengakuan Rian, seorang pria di Palembang yang berani melakukan sumpah pocong, Kamis (18/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Sosok Rian Antoni (41) pria di Palembang yang  Kamis (18/5/2023) pag tadi melakukan sumpah pocong.

Kabar akan dilakukannya sumpah pocong  sebelumnya sudah menyebar alias viral hingga banyak sekali warga yang datang.

Mereka bahkan sudah datang berbondong-bondong sejak pagi, tumpah ruah di lokasi, untuk menyaksikan secara langsung.

Sumpah pocong dilakukan di Musholla Al-Manan, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.

Pria bujang Rian Antoni (41) warga Palembang menjalani sumpah pocong lantaran dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangga yang baru berusia 5 tahun, Kamis (18/5/2023).
Pria bujang Rian Antoni (41) warga Palembang menjalani sumpah pocong lantaran dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangga yang baru berusia 5 tahun, Kamis (18/5/2023). (TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA)

Baca juga: Heboh Pria di Palembang Nekat Sumpah Pocong, Ternyata Sudah 2 Kali: Saya Tak Terima Tuduhan Itu

Lantas kenapa Rian berbuat nekat untuk memberanikan diri melakukan sumpah pocong ?

Kepada Sripoku.com, saat ditemui Rian mengaku sumpah pocong yang dilakukannya untuk membuktikan bahwa dia tak bersalah atas tuduhan pelecahan yang dialamatkan kepadanya.

Tuduhan ini kata Rian sudah terjadi sejak setahun terakhir kepadanya.

Bahkan dalam kurun waktu itu, dia dan keluarga merasa depresi karena tuduhan pelecehan terhadap seorang anak.

"Demi Allah ini adalah fitnah dan saya tidak melakukannya," kata Rian.

Setelah melakukan sumpah pocong, Rian mengaku lega.

Apalagi diketahui sosok yang menuduhnya melakukan pelecehan tidak hadir di lokasi sumpah pocong.

Sementara itu kuasa hukum Rian, Jhon Fredie, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan kliennya tersebut merupakan niat dari hati nurani Rian dan tidak ada paksaan dari pihak manapun

Ia menambahkan dia hanya memfasilitasi aksi tersebut untuk membersihkan nama baik kliennya dari tuduhan pelecehan tersebut.

"3 hari lalu penuduh kita ajak untuk muhabala dan ia mau, namun hari ini ternyata penuduh tidak untuk melakukan sumpah pocong tersebut," kata Jhon.

Ramai disaksikan warga

Sebelumnya, heboh soal sumpah pocong di Palembang sudah viral di sosial media sejak sehari sebelumnya.

Rudi, salah satu warga yang menyaksikan sengaja hadir mengatakan, ia sangat penasaran dan ingin melihat langsung pelakasaan sumpah pocong.

"Ini pertama kali ada di sini, karena viral makanya ramai orang-orang yang datang," ujarnya.

Ada juga Rani, warga Bukit Besar yang sengaja datang ke I Ilir demi bisa menyaksikan jalannya proses sumpah pocong.

"Semalam lihat di Instagram dan ramai banget orang yang ngepost soal ini, jadi saya dari pagi udah datang ke sini biar bisa lihat karena ini pertama kali saya lihat acara seperti ini," katanya.

Sementara itu warga semakin padat mendatangi depan mushola dan mengabadikan moment ini.

Acara ini akan di lakukan tepat di depan mushola dengan membentang karpet dan di sekitarnya dipasang tali rafia untuk membatasi warga yang melihat.

Selain itu, beberapa pedagang asongan pun ikut diuntungkan dengan acara ini, karena mereka berjualan di sekitar dan banyak warga yang jajanan yang mereka perbuat belikan.

Viral di Sosmed

Warga Palembang dihebohkan dengan beredarnya surat di group Whatsapp terkait adanya kegiatan sumpah pocong di Mushola Almanan Kelurahan 1 Ilir Kecamatan Ilir Timur II.

Dalam isi pesan tersebut diketahui jika kegiatan sumpah pocong atau Muhabala pada kamis besok (18/5) pada pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan lantaran adanya tuduhan pencabulan yang dilakukan oleh seseorang (yang akan melakukan sumpah pocong) terhadap seorang wanita.

Tribunsumsel.com coba mencari tahu kebenaran dari surat yang beredar tersebut.

Adapun Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Fadilah Ermi melalui kanit Reskrim Ipda Armansa Gusnata membenarkan kegiatan tersebut.

"Iya Kami sudah menerima informasi tersebut, dan mungkin besok pak babin yang akan ke sana," ujarnya saat dihubungi, Rabu Malam (17/5/2023).

Sementara itu, dari isi surat yang beredar diketahui orang yang akan melakukan sumpah pocong kini berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B358/VI/2022/SPKT/Polda Sumsel yang dimuat pada tanggal 16 juni 2022.

Melalui sumpah pocong atau mubahala tersebut, pihak tersangka turut menantang pelapor untuk melakukan hal yang sama.

Jika merasa benar terhadap tuduhan terhadap tersangka mengenai kasus pencabulan tersebut.

Selain itu, tujuan tersangka melakukan tindakan pelaporan ini untuk membersihkan namanya dengan segala tuduhan dilayangkan.

Pasalnya tersangka menyangkal dan membantah soal tuduhan terkait tindakan pencabulan tersebut.

 
Sumber: Sriwijaya Post

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved