Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ibu Bunuh Anak Kandung

Takut Ketahuan, AY Warga Tulungagung Ini Bekap Bayinya Hingga Tewas, Menangis Selepas Dilahirkan

Seorang ibu muda di Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berinsial AY (22) ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: deni setiawan
Shutterstock
ILUSTRASI Ibu muda bunuh bayi yang baru dilahirkannya. 

TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Seorang wanita terpaksa harus membunuh bayi yang belum lama dilahirkannya karena malu dan takut.

Terlebih, bayi yang baru dilahirkannya menangis.

Wanita muda tersebut panik dan sejurus membekap mulut bayi tersebut hingga tewas.

Peristiwa kematian bayi itu pun sempat menghebohkan warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan selepas dibawa ke rumah sakit, petugas medis melihat ada kejanggalan dari kematian bayi tersebut.

Atas temuan itu kemudian dilaporkanlah kepada pihak kepolisian setempat.

Baca juga: Curi Alat Musik di Gereja Sukoharjo dan Menjualnya ke Medsos, Warga Tulungagung Ini Dibekuk Polisi

Seorang ibu muda di Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berinsial AY (22) ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan, AY diduga membekap bayinya hingga meninggal.

"Setelah dua alat bukti cukup, menetapkan saudara berinisial AY menjadi tersangka kasus kekerasan terhadap anak atau bayi kandungnya sendiri, dibekap atau dengan kekerasan sampai korban meninggal dunia," kata AKP Agung Kurnia seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/05/2023). 

AKP Agung menjelaskan, bayi yang dikandung AY lahir pada Minggu (23/4/2023).

Sesaat setelah lahir, bayi tersebut meninggal dunia.

Polisi mencurigai bayi tersebut meninggal karena dibunuh.

"Juga dikuatkan hasil visum dan otopsi tim forensik," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bayi tersebut meninggal dunia akibat kehabisan oksigen.

Tim forensik juga menemukan adanya luka bagian dalam diduga akibat kekerasan.

"Kami juga menemukan adanya retakan ataupun patah di tulang wajah sehingga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia."

"Bayi tersebut meninggal dunia di rumah, sesaat setelah lahir," ujar AKP Agung Kurnia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AY diduga menghabisi nyawa bayinya lantaran takut dan malu kehamilannya diketahui orang lain. 

Kepada penyidik, AY hamil setelah berhubungan dengan pacarnya yang kini menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan.

"Jadi pelaku ini juga takut kalau nanti bayinya tidak punya ayah," ujar AKP Agung Kurnia.

Baca juga: Detik-detik Seorang Ibu Lindungi Anaknya yang Dikeroyok oleh Oknum Perguruan Silat di Tulungagung

Baca juga: Kepala Sekolah Asal Tulungagung Tewas Saat Bersama WIL di Hotel, Polisi Tak Temukan Obat Kuat

Pelaku Sempat Pingsan

Kasatreskrim menjelaskan, mulanya tersangka AY melahirkan bayi di kamar rumahnya seorang diri, di Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Setelah dilahirkan, bayi tersebut sempat menangis.

Karena panik suara tangis bayi terdengar orang lain, pelaku langsung membekap mulut bayi hingga meninggal.

Seusai melahirkan, tersangka AY keluar kamar menuju kamar mandi untuk membersihkan diri.

Di kamar mandi, pelaku AY sempat pingsan selama sekira 1 hingga 2 jam akibat pendarahan.

"Seusai melahirkan, tersangka ke kamar mandi untuk membersihkan diri, tapi ternyata pingsan antara 1-2 jam, karena mengalami pendarahan hebat," terang AKP Agung Kurnia.

Setelah siuman, AY lantas menghubungi rekannya untuk minta pertolongan.

Pelaku dibawa ke RS Muhammadiyah Bandung pada pukul 09.30, kemudian dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

Sebelum tersangka AY menuju kamar mandi dan pingsan, bayi yang diduga sudah meninggal dunia tersebut dimasukkan ke dalam tas plastik dan disimpan dalam lemari pakaian.

Baca juga: Video Detik-detik Warga Gerebek Sepasang Pelajar Berduaan dalam Toilet di Tulungagung

Kemudian, ayah kandung tersangka AY menemukan dan membawa tas plastik berisi bayi ke RS Muhammadiyah Bandung.

Setelah dilakukan pemeriksaan, bayi sudah dalam keadaan meninggal dunia dan terdapat tanda-tanda mencurigakan.

Kemudian bayi itu dikembalikan ke ayah kandung tersangka AY untuk dimakamkan.

Kasus kekerasan terhadap anak tersebut terungkap atas informasi dari pihak rumah sakit bahwa ada bayi meninggal dunia diduga tidak wajar.

"Kasus ini terbongkar setelah kami mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit, karena ada kejanggalan dari kematian bayi pelaku," terang AKP Agung Kurnia.

Berdasar informasi tersebut, Satreskrim Polres Tulungagung melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasus ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung.

AY ditetapkan tersangka dan dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Ibu di Tulungagung Diduga Bekap Bayinya sampai Tewas, Pelaku Sempat Pingsan karena Pendarahan

Baca juga: Inilah Jadwal Penjualan Tiket Nonton Konser Coldplay, Jumat 19 Mei 2023 Mulai Pukul 10.00

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Jaksa Gadungan, Korban Janjian Transaksi di Depan Kantor Kejati Purwakarta

Baca juga: Kuasa Hukum Desta Ancam Tempuh Jalur Hukum, Natasha Rizki Digugat Cerai Bukan Karena Perselingkuhan

Baca juga: Alat Berat Milik Pemerintah Daerah Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal di Lahan Milik PTPN XII

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved