Pesta Miras Berujung Maut
UPDATE Pesta Miras Berujung Maut di Pasuruan, 7 Tewas Selepas Minum Hasil Oplosan Air Losion Nyamuk
Korban menenggak miras dalam sebuah hajatan di salah satu rumah warga berinisial M di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, pada Sabtu (13/5/2023).
TRIBUNJATENG.COM, PASURUAN - Tragedi maut terjadi di wilayah Pasuruan Jawa Timur.
Berdasarkan data terkini, total sudah ada 7 orang meninggal selepas pesta miras.
Awalnya, mereka mengalami sakit perut diduga karena keracunan.
Namun setelah ditelusuri secara mendalam, ternyata mereka mengalami hal tersebut setelah menenggak miras oplosan.
Pihak kepolisian pun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan termasuk menguji kandungan dalam miras yang dioplos tersebut.
Baca juga: Cerita Agha Crosser Asal Pasuruan Ikuti Trial Game Dirt 2023, Kerepotan Taklukkan Sirkuit Solo
Pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur berakhir dengan petaka.
Tujuh orang meninggal diduga akibat menenggak miras oplosan.
“Awalnya 4 orang meninggal dunia."
"Selanjutnya bergiliran sampai totalnya 7 orang meninggal dunia,” ujar Ketua Paguyuban Plaza Bangil, Muslimin, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (18/5/2023).
Kapolsek Bangil, AKP Sukiyanto mengatakan, selain menimbulkan korban jiwa, kejadian ini juga membuat tiga warga dirawat di rumah sakit.
Awalnya, korban menenggak miras dalam sebuah hajatan di salah satu rumah warga berinisial M di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 19.00.
"Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan saat itu, mereka meminum minuman keras dicampur losion nyamuk," ucapnya.
Sepulang dari pesta miras, korban mengeluhkan sakit perut.
Baca juga: Hanya Karena Tak Aktif di Grup WA, Pelajar di Pasuruan Dianiaya Teman-temannya
Korban jiwa pertama adalah Muhammad Roji, yang meninggal pada Senin (15/5/2023) sekira pukul 08.00 di rumahnya di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil.
Lalu, sekira pukul 13.00, nyawa Indra Lesmana, warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, terenggut.
tribunjateng.com
tribun jateng
Miras oplosan
Pasuruan
Miras Oplosan di Pasuruan
AKP Sukiyanto
Pesta Miras Berujung Maut
Polsek Bangil
AKBP Bayu Pratama Gubunagi
Polres Pasuruan
Korban Tewas Miras Oplosan Pasuruan
Simulasi Cicil Emas Antam 1 Gram di BRI: Cukup Bayar Rp 151 Ribu per Bulan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Dari Rp10 Miliar Jadi Rp68 Miliar: Perbaikan Jalan Purbalingga Bakal Pakai Aspal Canggih |
![]() |
---|
Plafon Pinjaman KUR untuk Bangun Rumah Renovasi Rumah Maksimal Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Pilihan Sulit Nelayan Kebumen saat Diterjang Gelombang Tinggi, Nyawa Atau Harta |
![]() |
---|
Nasib Alwin Basri Dituntut Jaksa Dapat Hukuman Penjara Lebih Lama 2 Tahun Dibandingkan Mbak Ita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.