Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Wagub Taj Yasin Minta Kekerasan di Pondok Pesantren Jadi Perhatian

Kasus kekerasan yang terjadi di pondok pesantren harus menjadi perhatian bersama, khususnya bagi kalangan pondok pesantren.

Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
istimewa
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen usai menghadiri Halal bi Halal Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PW NU Jawa Tengah, Sabtu (20/05/2023) di Pondok Pesantren API Syubbanul Wathon Tegalrejo Magelang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus kekerasan yang terjadi di pondok pesantren harus menjadi perhatian bersama, khususnya bagi kalangan pondok pesantren.

Apalagi, jumlah pondok pesantren saat ini semakin banyak, diikuti makin meningkatnya jumlah santri.

"Sebenarnya pondok pesantren ramah anak, itu sudah ada. Akan tetapi memang dengan pertumbuhan pondok-pondok pesantren yang baru, ini perlu disampaikan lagi, perlu ditegaskan lagi, dan langkah antisipasi itu lebih baik daripada penanganan," jelas Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen usai menghadiri Halal bi Halal Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PW NU Jawa Tengah, Sabtu (20/05/2023) di Pondok Pesantren API Syubbanul Wathon Tegalrejo Magelang.

Bertemu RMI dalam acara halal bi halal, dirasa tepat bagi Wagub Taj Yasin untuk menyampaikan persoalan kekerasan yang terjadi di pondok pesantren.

Sebab, RMI merupakan organisasi yang membawahi pondok pesantren, di mana di dalamnya ada Madrasah Diniyah.

"Saya rasa ini tepat untuk kita sampaikan kepada kawan-kawan pondok pesantren untuk merumuskan," ujarnya.

Selama ini, lanjut wagub, sebagian besar pondok pesantren hampir tidak pernah menolak dalam menerima santri.

Pada proses skrining penerimaan santri, baru ada kerja sama dengan BNN untuk pencegahan penyalahgunaan napza.

"Kita harus semakin belajar disana, walaupun sebenarnya di dalam pesantren sudah ada itu semua, akan tetapi penekanannya yang harus dilakukan," tandasnya.

Wagub menambahkan, pada proses penerimaan santri, perlu pula ada keterbukaan antara orang tua kepada pihak pondok pesantren.

Apabila anak yang akan dititipkan di pondok pesantren memiliki catatan khusus, wajib disampaikan.

Orang tua tidak perlu khawatir anaknya akan ditolak belajar di pondok pesantren yang dipilih.

"Kalau di pondok pesantren In syaa Allah diterima semua.

Akan tetapi kalau orang tua sendiri menyampaikan kepada pengasuh atau pengurus pondok pesantren, akan bisa ditangani sedini mungkin.

Itu yang perlu kerja sama antara wali santri dan pondok pesantren," urainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved