Berita Purbalingga
Polisi Sita 30 Liter Tuak dari Warung di Desa Losari Purbalingga
Puluhan liter miras jenis tuak disita dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di salah satu warung di Desa Losari, Sabtu (20/5/2023).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Puluhan liter miras jenis tuak disita dalam
kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di salah satu warung di Desa Losari, Sabtu (20/5/2023).
Kapolsek Rembang, Iptu Khaliman mengatakan berawal adanya informasi masyarakat bahwa di salah satu warung di Desa Losari digunakan untuk menjual tuak.
Pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan.
"Hasil pengecekan, kami temukan penjualan miras jenis tuak di lokasi tersebut," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Warung tersebut diketahui milik RS (38) warga Desa Losari RT 1 RW 3, Kecamatan Rembang.
Di lokasi, ditemukan 1 jerigen berisi 20 liter tuak dan satu ember berisi 10 liter tuak.
"Total 30 liter tuak kami sita dari lokasi tersebut.
Sedangkan penjualnya kami berikan langkah pembinaan," ungkapnya.
Menurut kapolsek, penjual miras langsung diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Kemudian, membuat surat pernyataan yang disaksikan dan diketahui oleh perangkat desa setempat.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun membeli miras.
Karena selain melanggar aturan, miras juga membahayakan kesehatan serta dapat menjadi pemicu terjadinya tindak kejahatan. (jti)
Promosi Lewat Whatsapp, Pemuda 21 Tahun Nekat Jualan Obat Terlarang di Rumah Kos |
![]() |
---|
Terkendala Lahan, Dua Pasar di Purbalingga Belum Tersentuh Revitalisasi |
![]() |
---|
Dinsos Purbalingga Imbau Masyarakat Tidak Kucilkan ODGJ, Ajak Lapor Jika Ada Indikasi Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
PT Nina Venus Purbalingga Resmi Tutup, 141 Pekerja Dialihkan ke Perusahaan Lain |
![]() |
---|
Upaya Meramaikan Pasar Segamas Purbalingga Belum Membuahkan Hasil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.