Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Aman Share Dokumen di Google Drive, Bisa Blokir Pengguna Tak Dikenal

Begini Cara Aman Share Dokumen di Google Drive, Bisa Blokir Pengguna Tak Dikenal

Penulis: non | Editor: galih permadi
Google
Cara Aman Share Dokumen di Google Drive, Bisa Blokir Pengguna Tak Dikenal 

Cara Aman Share Dokumen di Google Drive, Bisa Blokir Pengguna Tak Dikenal

TRIBUNJATENG.COM - Google Drive adalah fitur penyimpanan dokumen milik Google yang diluncurkan pada 24 April 2012.

Cloud storage ini memiliki keunggulan dalam banyak hal, terutama kemudahan untuk berkolaborasi.

Kamu bisa berbagi file dengan pengguna lain melalui fitur 'Share with Others' dan berbagai fitur menarik lainnya.

Namun, beberapa fitur tersebut juga memiliki celah yang perlus diwaspadai pengguna.

Sehingga Google memutuskan merilis fitur blokir pengguna di platform mereka.

Google kini memiliki fitur keamanan baru di Google Drive yang memungkinkan kamu untuk memblokir pengguna tak dikenal.

Apabila pengguna yang tak dikenal muncul di akun melalui  fitur Shared With Me.

Dengan begitu, kamu dapat memastikan bahwa tak ada pengguna tak dikenal.

Yang berpotensi mengakses beberapa konten anda di Google Drive.

Cara Memblokir Pengguna Tak Dikenal di Google Drive

Untuk memblokir pengguna tak dikenal, kamu klik pilihan Shared With Me di bagian kiri layar.

Selanjutnya, klik kanan pada konten yang dibagikan oleh pengguna tak dikenal lalu klik opsi blokir.

Terdapat 3 opsi pemblokiran yang bisa kamu pilih.

Pertama, kamu bisa memblokir perngguna tak dikenal agar tak membagikan apapun kepada kamu di kemudian hari.

Kedua, kamu bisa menghapus semua file dan folder yang telah dibagikan oleh pengguna tak dikenal dalam satu waktu.

Ketiga, kamu bisa mencabut akses pengguna lain dari file yang telah kamu bagikan dengannya.

Google sebenarnya telah mengumumkan fitur blokir pengguna ini sejak awal Mei lalu.

Namun, Google baru meluncurkan fitur tersebut pada 24 Juli lalu secara berkala.

Sehingga ada kemungkinan beberapa pengguna di wilayah tertentu masih belum bisa menggunakan fitur blokirpengguna tak dikenal ini.

Baru-baru ini terungkap kalau Google Drive memiliki fitur scan langsung tanpa perlu aplikasi tambahan.

Berikut cara mudah menggunakan fitur scan di Google Drive dengan ponsel kamu.

1. Pastikan kamu sudah menginstall Google Drive versi terbaru.

2. Tap Google Drive selama beberapa detik.

Selanjutnya akan muncul beberapa pilihan yang meliputi uninstall, scan, dan info.

3. Pilih scan, dan kamu bakal diarahkan ke tampilan kamera khusus untuk melakukan scan.

4. Ambil dokumen yang ingin di-scan

5. Arahkan kamera ke arah dokumen tersebut, dan klik scan.

Tunggu beberapa saat, lalu klik simpan.

6. Hasil scan akan berbentuk jadi file PDF yang bisa diakses melalui Google Drive.

Kamu juga bisa meng-edit hasil scan, seperti menambahkan tulisan, gambar, atau hal lainnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved