Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Ayah Mencabuli Anak Kandung Berusia 11 Tahun Usai Berpisah Dengan Istri

Seorang ayah tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 11 tahun diduga dipicu sudah berpisah dengan ibu korban.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang ayah tega mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 11 tahun.

Perbuatan pelaku berinisial BK (26) itu dilakukan di rumah orangtuanya Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Sumatera Selatan.

Kondisi pelaku dan ibu kandung korban yang sudah berpisah diduga menjadi pemicunya.

Baca juga: Kakek 70 Tahun Nyaris Dihakimi Warga Usai Mencabuli Anak Tetangga, Begini Nasibnya Sekarang

 “Setelah mendapatkan laporan kami langsung menangkap tersangka tanpa perlawanan. Korban adalah anak kandung pelaku sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara, Senin (22/5/2023). 

Bepisah dengan istri 

Robi menjelaskan, BK diketahui sudah berpisah dengan istrinya.

Sejak saat itu korban tinggal bersama kakek dan neneknya. 

Lalu, pada Senin (15/5/2023), BK berkunjung ke rumah orangtuanya dan menemui putrinya, JP. 

“Saat malam hari, pelaku ternyata berupaya menggerayangi putrinya yang tidur di depan TV,” kata Robi, Senin (22/5/2023).

Merasa risih dengan ulah ayahnya, JP pun pindah masuk ke dalam kamar.

Saat itu, BK masih berusaha mengikuti anaknya, namun diurungkan. 

“Karena takut akhirnya korban masuk ke kamar pamannya dan tidur disana,” ujarnya.

Baca juga: Modus Guru Agama Mencabuli 4 Siswinya Diungkap Polisi, Diajari Membaca di Pangkuan

Keesokan harinya, BK ternyata kembali berbuat tak senonoh terhadap JP saat berada di dapur.

JP lalu menceritakan peristiwa tersebut hingga akhirnya paman korban memilih melapor ke polisi.

Atas perbuatannya, BK pun terancam dikenakan pasal pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved