Berita Demak

Pemkab Demak Kembali Raih UHC, BPJS Kesehatan: 95,94 Persen Penduduk Terdaftar JKN

Hingga Mei 2023, tercatat ada 124 dari 243 desa di Kabupaten Demak yang juga berhasil mencapai UHC dengan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
Para pejabat berfoto bersama dalam Launching Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Demak Tahun 2023, di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak, Senin (22/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Pemkab Demak berhasil membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dengan mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). 

Data BPJS Cabang Semarang, terhitung mulai 1 Mei 2023, 1.169.409 jiwa penduduk Kabupaten Demak telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total penduduk 1.218.890 jiwa atau sebesar 95,94 persen.

Akses layanan kesehatan kini terbuka lebar bagi penduduk Kabupaten Demak.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih pada Launching UHC Kabupaten Demak Tahun 2023 di Pendopo Satya Bhakti Praja Demak, Senin, (22/5/2023). 

Baca juga: Bupati Demak Buka Forkab, bertujuan Kenalkan Olahraga Tradisional Untuk Generasi Bangsa

Dwi Martiningsih menyampaikan, pencapaian UHC ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara Pemkab Demak, BPJS Kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya. 

Termasuk jajaran pemerintah desa dan fasilitas kesehatan yang cukup memberikan kontribusi positif bagi peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Demak

Hingga Mei 2023, tercatat ada 124 dari 243 desa di Kabupaten Demak yang juga berhasil mencapai UHC dengan kepesertaan JKN lebih dari 95 persen jumlah penduduk. 

Beberapa fasilitas kesehatan pun turut berpartisipasi dalam Program Pendaftaran dan Pembiayaan Masyarakat secara kolektif.

"Kami yakin, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Demak ini akan terus meningkat seiring dengan tingginya kesadaran masyarakat akan jaminan kesehatan."

"Bahkan, diketahui juga puskesmas di Kabupaten Demak gencar memberikan informasi, sosialisasi, pelayanan kesehatan dan pelaksanaan kegiatan promotif preventif," kata Dwi kepada Tribunjateng.com, Senin (22/5/2023).

Dwi juga menambahkan Saat ini, BPJS Kesehatan telah memperluas kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan secara tatap muka ataupun non tatap muka termasuk menyediakan media informasi dan penanganan keluhan. 

Lanjutnya, misalnya saja, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), termasuk Aplikasi Mobile JKN yang menjadi solusi paripurna bagi peserta.

Sementara dalam kesempatan tersebut Bupati Demak Eisti'anah menyampaikan, Pemkab Demak berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang diwujudkan dalam Program Jaminan Kesehatan (JKN) melalui BPJS Kesehatan

Targetnya, pada 2024 minimal 98 persen warga Demak terdaftar JKN.

Baca juga: 15 Tahun Terdampak Banjir Rob, Ini Harapan Warga Sriwulan Sayung Demak

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved