Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2023

MENGENAL Tradisi Jamaah Calon Haji Berjalan 7 Kali Kelilingi Alun-alun Demak, Bisa Dilakukan Lagi?

Tradisi 7 kali berjalan kelilingi Alun-alun Demak dipercayai banyak masyarakat sebagai semangat sebelum berangkat ibadah haji.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
SUASANA para jemaah calon haji Kabupaten Demak yang akan berangkat menuju ke Asrama Haji Donohudan Boyolali, Selasa (23/5/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemkab Demak akan mengembalikan tradisi calon jemaah haji berputar 7 kali mengelilingi Alun-alun Kabupaten Demak seperti seperti halnya tawaf di Kabah  sebelum berangkat menuju Asrama Haji Donohudan Boyolali.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Demak, Arief Mundzir mengatakan, tradisi tersebut dipercayai banyak masyarakat sebagai semangat sebelum berangkat ibadah haji.

"Jadi dulu jamaah sempat ada tradisi bagian dari membangun spirit keberagaman sebelum sampai di Tanah Suci."

"Mereka berjalan kelilingi Alun-alun Kabupaten Demak sebanyak 7 kali," kata Arief kepada Tribunjateng.com, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Pemkab Demak Kembali Raih UHC, BPJS Kesehatan: 95,94 Persen Penduduk Terdaftar JKN

Baca juga: 15 Tahun Terdampak Banjir Rob, Ini Harapan Warga Sriwulan Sayung Demak

Dengan ada tradisi tersebut, lanjut kata Arief, sudah mendapatkan dukungan dari beberapa pihak dan tokoh agama untuk mengembalikan tradisi para calon jemaah haji berkeliling Alun-alun Demak sebelum berangkat ke Asrama Haji Donohudan Boyolali.

"Ada wacana dari para tokoh bagaimana itu dikembalikan lagi sebagai bentuk pembangunan siar," ucapnya.

Dia menambahkan, banyaknya dukungan untuk mengembalikan tradisi tersebut, belum bisa memastikan akan melakukan tradisi itu, pihaknya masih menunggu keputusan dari Bupati Demak.

Dia menegaskan, jika Bupati Demak menyetujui untuk melaksanakan tradisi tersebut, pihaknya siap melaksanakan tradisi itu di kloter pemberangkatan haji selanjutnya. 

"Jika Bupati Demak mengizinkan akan kami ambil langkah cepat untuk melakukan hal tersebut."

"Dilaksanakan untuk rombongan jamaah di kloter selanjutnya," ucapnya.

Di sisi lain, Wakil Bupati Demak, Ali Makhsun menyampaikan bahwa saat ini masih menunggu keputusan dari beberapa pihak untuk mengembalikan tradisi yang sudah cukup lama hilang.

"Ini masih dibahas terlebih dahulu karena ada perubahan infrastruktur di Alun-alun Demak," kata Wakil Ali Makhsun kepada Tribunjateng.com, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: 365 Calon Jemaah Haji Kabupaten Demak Mulai Diberangkatkan Menuju Asrama Haji Donohudan Solo

Baca juga: Perbaikan Jalan Pantura, Satlantas Polres Demak Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif 

Meski demikian, Wakil Bupati Demak besar harapnya bisa memunculkan tradisi tersebut.

Menurutnya, dengan tradisi itu, setidaknya bisa mengenalkan Kabupaten Demak di masyarakat luas.

"Mudah-mudahan bisa kami lakukan lagi karena tidak ada syariat seperti itu tapi lebih sakral, biar di sana ingat Demak," ungkapnya.

Sementara, Bupati Demak Eisti'anah mengatakan bahwa masih berusaha berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk mengembalikan tradisi tersebut.

"Kami sudah berkordinasi nanti secara keamanan dan ketertiban ada wacana bisa setuju semua bisa kami ulangi tradisi berkeliling Alun-alun Demak sebanyak 7 kali itu," kata Bupati Demak.

Dia menjelaskan, untuk mengembalikan tradisi tersebut harus ada dukungan dari beberapa pihak, menginggat kondisi Alun-alun Demak saat ini berbeda dengan zaman dahulu.

"Karena memang secara situasi kondisi tidak mungkin seperti alun-alun dahulu karena melihat kondisinya, perkembangan keamanan dan semuanya ada garis tengah seperti apa," tutupnya. (*)

Baca juga: 32 Bhante Malam Ini Menginap di Kelenteng Tek Hay Kiong Kota Tegal, Besok Bertemu Habib Luthfi

Baca juga: Dipastikan Tahun Ini, Pemkot Pekalongan Perbaikan Infrastruktur Sekolah yang Tergenang Air

Baca juga: Rabu Malam Pesta Rakyat Slawi Ageng 2023, Pemkab Tegal Siapkan 15.000 Porsi Makanan Gratis

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Lolly Tega, Gegara Sang Anak Habiskan Uang Bulanan Rp 50 Juta

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved