Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2023

Kemenag Jepara Dukung Usulan Perubahan Mekanisme Pemberangkatan Haji, Kesehatan Jadi Prioritas

Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Akhsan Mukhyiddin menyambut positif usulan perubahan pemberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci.

Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani 
Kelompok Jemaah Haji Kloter Terakhir asal Jateng dan DIY tiba di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis (3/8/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- Plt Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Jepara Akhsan Mukhyiddin menyambut positif usulan perubahan pemberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci.

Usulan ini dilontarkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ke depan pemberangkatan haji diusulkan melewati tes kesehatan terlebih dahulu baru membayar pelunasan.

Dengan kata lain, tidak lagi seperti saat ini yang berlaku sebaliknya.

Imbasnya, banyak calon jemaah haji batal berangkat karena terkendala kondisi kesehatan.

Akhsan menilai usulan itu penting untuk memastikan siapa saja calon jemaah haji yang bisa berangkat.

Pasalnya dengan mekanisme saat ini, ada beberapa jemaah haji yang mengundurkan diri karena faktor kesehatan padahal sudah membayar pelunasan.

"Itu membuat kami kerepotan mencari penggantinya," kata dia kepada awak media, Senin (7/8/2023).

Baca juga: 8 Jemaah Haji Asal Jateng Masih Dirawat di Arab Saudi, Mustain Ahmad: Maksimal Tunggu 2 Bulan

Baca juga: 124 Jemaah Haji Asal Jateng dan DIY Meninggal Dunia, Mayoritas Lansia

Baca juga: Komisi VIII DPR Dorong Kemenag Tuntut Ganti Rugi ke Pihak Syarikah Terkait Buruknya Layanan Haji

Pihaknya harus mencari pengganti calon jemaah haji yang batal berangkat karena untuk memenuhi kuota haji yang disediakan pemerintah pusat.

Pada tahun ini ada sembilan calon jemaah haji yang dipulangkan ke Jepara menjelang keberangkatan ke Tanah Suci karena sakit.

Padahal saat itu mereka sudah berada di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali.

Begitu juga saat masa kepulangan rombongan jemaah haji dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Ada empat jemaah haji dilarikan ke rumah sakit setiba di Bandara Adi Soemarmo. Rata-rata mereka berusia 60 tahun lebih.

Akhsan Mukhyiddin menyatakan pihaknya sepakat dengan usulan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan siap melaksanakan kebijakan itu di Jepara.

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved